Penguatan BUMN Angkutan Bus, Erick Thohir Ungkap Penggabungan Damri dan PPD

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Desember 2022 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Bumn.go.id)

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Bumn.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan penggabungan Damri dan PPD untuk penguatan BUMN angkutan bus.

Erick Thohir meyakini penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya, kata dia, nanti dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.

“Kebetulan keduanya terdampak oleh pandemi COVID-19.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Restu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyatukan dua BUMN angkutan umum yakni Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD, merupakan upaya strategis yang didorong Kementerian BUMN dalam menyehatkan kedua perusahaan tersebut.

Erick Thohir mengemukakan merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen.

Penyatuan menjadi langkah terbaik, katanya, agar kedua perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama.

Sebelumnya melalui Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, mengatakan Kementerian BUMN mengusulkan agar Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar.

Damri akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir memprakarsai peraturan pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan Perum PPD.

“Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian diatur dalam Keputusan Presiden tersebut.***

Berita Terkait

Pajak Loyo, Utang Menggila, Bank Dunia Sebut Indonesia di Zona Risiko
Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen
CSA Index Juni 2025 Tunjukkan Kepercayaan Investor pada Kondisi Makroekonomi
BCA Restrukturisasi Demi Inovasi Digital dan Tata Kelola Keuangan Modern, Gregory Hendra Lembong Jadi Dirut
Industri Asuransi Indonesia Kian Tertekan, Dampak Turbulensi Global Diprediksi Meningkat di 2025
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman
Pasar Saham RI Bangkit: CSA Index Cetak Rekor Baru Pasca Pemilu dan Sinyal BI Stabil
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:20 WIB

Pajak Loyo, Utang Menggila, Bank Dunia Sebut Indonesia di Zona Risiko

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:37 WIB

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:50 WIB

CSA Index Juni 2025 Tunjukkan Kepercayaan Investor pada Kondisi Makroekonomi

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:09 WIB

BCA Restrukturisasi Demi Inovasi Digital dan Tata Kelola Keuangan Modern, Gregory Hendra Lembong Jadi Dirut

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:51 WIB

Industri Asuransi Indonesia Kian Tertekan, Dampak Turbulensi Global Diprediksi Meningkat di 2025

Berita Terbaru

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

NASIONAL

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:38 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar. (Tangkapan layar Instagram.com @kejaksaan.ri)

NASIONAL

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:25 WIB

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (Dok. bkpm.go.id)

EKONOMI

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:37 WIB