Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

EKONOMINEWS.COM – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022.

Dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerbitan Perpu tersebut didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi ekonomi global.

“Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF itu lebih dari 30 (negara),” ujar Airlangga.

Selain itu, Airlangga menjelaskan kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang belum usai juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.

Selain itu, sejumlah negara saat ini juga masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan.

“(Penerbitan) terkait dengan geopolitik perang Ukraina dan Rusia, serta konflik lainnya juga belum selesai.”

“Pemerintah juga, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja juga mempengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri.

Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi yang lebih tinggi dari tahun 2022.

“Oleh karena itu, ini jadi penting untuk kepastian hukum diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 diharapkan kepastian hukum bisa terisi,” lanjutnya.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan bahwa penerbitan perpu tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghadapi ancaman global ke depan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurut Mahfud, apabila langkah strategis ini tidak segera dilakukan, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi situasi global.

“Untuk mengambil langkah strategis ini kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” kata Mahfud Md.***

Berita Terkait

Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen, BPS: Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Proyeksi IHSG 12 Bulan Ke Depan Diturunkan, Investor Lebih Hati-Hati Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024 Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS
Soal Investasi di Indonesia, Begini Penjelasan UAE yang Yakin Banyak Investor Seluruh Dunia yang Tertarik
Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India, Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadir
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:56 WIB

Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen, BPS: Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:42 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:20 WIB

Proyeksi IHSG 12 Bulan Ke Depan Diturunkan, Investor Lebih Hati-Hati Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:05 WIB

Soal Investasi di Indonesia, Begini Penjelasan UAE yang Yakin Banyak Investor Seluruh Dunia yang Tertarik

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:38 WIB

Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India, Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadir

Berita Terbaru