Wakil Ketua DPP PKS Sebut Perppu Cipta Kerja Permudah Perusahaan untuk PHK Karyawan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Januari 2023 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan, Indra. (Dok. Pks.id)

Wakil Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan, Indra. (Dok. Pks.id)

EKONOMINEWS.COM – Wakil Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan, Indra menuturkan UU Cipta Kerja membuka banyak potensi PHK yang akan dialami oleh para pekerja, diperkuat dengan diterbitkan Perppu Cipa Kerja oleh pemerintah. 

Hal ini disampaikan dalam acara Talkshow PKS bersama Buruh dengan tema Catatan Kritis. PKS terhadap Perppu Ciptaker Ahad 9 Januari 2023. 

“Kita sama-sama lihat data BPS bahkan ada kecemasan data tsunami PHK bagi saya Ini baru awal 

di banyak industri sudah terjadi dan itu masif, kenapa ini bisa terjadi karena ada ruang yang diciptakan oleh UU Cipta kerja untuk bisa memudahkan PHK,” tutur Indra. 

“Jadi saya sudah singgung sedikit kalau kita lihat undang-undang nomor 13 itu ada 13 pintu PHK undang-undang Cipta kerja dan sama isinya dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi 25 pintu PHK ada perluasan alasan pemutusan hubungan kerja dan secara hakikat saya harus Ingatkan publik terutama kawan-kawan aktivis buruh,” sambungnya. 

Indra menilai ada pasal pasal yang terkandung dalam Perppu Ciptaker yang membuat Perusahaan bisa memutus hubungan kerja dengan alasan tertentu. 

kita lihat alasan ada pasal menyebabkan semua keadaan bisa ter PHK di setiap saat di saat pengusaha pemberi kerja menganggap pekerjanya ada yang aktif di serikat buruh bisa di PHK alasannya bukan karena melanggar, alasannya bukan karena aktif berserikat tapi mencegah supaya tidak terjadi kerugian,” sebut Indra.

Keadaan itu bisa terjadi kapanpun di pasal berikutnya Kalau tidak salah dari pasal 45 dalam rangka disaat perusahaan dianggap gagal bayar di utang ke perbankan, dia bisa PHK karyawan untuk efisiensi,bayangkan Perusahaan mana yang tidak punya kredit di dunia perbankan,” imbuh Indra. 

Lebih jauh Indra juga menyoroti adanya relokasi besar besaran perusahaan di sektor industri ke daerah yang menerapkan upah murah menjadi salah satu faktor terjadinya gelombang PHK. 

” Pabrik yang mengalami relokasi relokasi dari Jawa Barat Jakarta dan Banten menuju Jawa Tengah Kenapa Jawa Tengah karena gubernurnya memberi Upah Murah pengusaha akan berpikir untuk relokasi maka akan terjadi PHK besar-besaran setelah relokasi outsourcing karyawan kontrak Ini paket lengkap,” tutup Indra.*** 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin
Selamatkan Pantai Utara Jawa, AHY Ditugaskan Presiden Prabowo Subianto Bangun Giant Sea Wall
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
Kasus Hukum Hasto Kristianto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto
Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 10:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hormati Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang Usulkan 8 Poin

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:50 WIB

Selamatkan Pantai Utara Jawa, AHY Ditugaskan Presiden Prabowo Subianto Bangun Giant Sea Wall

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:56 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:46 WIB

Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan

Senin, 30 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristianto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Berita Terbaru