Sinergi dan Mawas Diri, Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Pengelolaan Instrumen Keuangan Negara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Januari 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Harapkan Unit Bersinergi dan Mawas Diri Mengelola Instrumen Keuangan Negara. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Menkeu Harapkan Unit Bersinergi dan Mawas Diri Mengelola Instrumen Keuangan Negara. (Dok. Kemenkeu.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Setiap pegawai yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kewajiban untuk menyusun Kontrak Kinerja (KK).

KK merupakan dokumen yang memuat kesepakatan antara pegawai dan atasan langsung, serta sedikitnya berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai, dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu.

Hari ini Jumat 27 Januari 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja (KK) Kemenkeu Wide dengan Wakil Menteri Keuangan, Kemenkeu One dengan Pejabat Eselon I, serta sasaran kinerja bagi Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli di lingkungan Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses persetujuannya dengan indikator kinerja yang dituangkan oleh masing-masing jajarannya, Menkeu memastikan indikator tersebut sejalan dengan tujuan APBN sebagai instrumen keuangan negara dalam menjalankan fungsi alokasi, stabilisasi, dan distribusi.

Sehingga, ketiga fungsi tersebut dapat hadir dengan harmoni dan mengurangi distorsi.

“Saya yakin pembahasan internal Kemenkeu di dalam rangka kita terus menerus mawas diri terhadap instrumen keuangan negara itu di dalam menjalankan tugasnya tadi, yaitu alokasi, stabilisasi dan distribusi.”

“Kita memfokuskan pada transformasi ekonomi yang pada dasarnya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas dan competitiveness dari perekonomian kita,” ungkap Menkeu di Jakarta.

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga berharap melalui penandatanganan KK ini antar unit eselon I dapat saling bersinergi dan menjadi framework berpikir yang sama untuk arah pergerakan Kemenkeu.

“Jadi maksud kita untuk membuat KPI (Key Performance Indicator) Kemenkeu Wide kan supaya kita masing-masing di dalam sel ini tahu kita bergerak ke mana, karena ada tujuan besar yang mengikat kita bersama dan kita harus bekerja sama dengan siapa.”

“Supaya jangan sampai justru di masing-masing sel itu, kemudian kita makin terkotak-kotak kaku dan kemudian nggak bisa saling sinergi atau makin bertabrakan sehingga Kemenkeu Wide-nya malah menjadi dikorbankan,” pungkas Menkeu.***

Berita Terkait

Tarif Ekspor Lebih Murah, Indonesia Siap Jadi Basis Produksi Global
AS Setop Sementara Tarif 32% untuk RI, Dialog Dagang Masuk Tahap Akhir
Indonesia Perkuat Hubungan Strategis dengan Uni Eropa Melalui IEU-CEPA
Peluang Investasi Sektor Unggulan Tetap Terbuka Lebar Hari Ini
Batu Bara Masih Dominan: Kekayaan Low Tuck Kwong Cetak Rekor di 2025
Konsolidasi BUMN Dimulai, Danantara Blokir Sementara Aksi RUPST Strategis
Saham 55 Emiten Masuk Daftar Delisting BEI, Dampaknya ke Portofolio Anda
Indonesia Sederhanakan Prosedur Impor, Fokus Efisiensi Tanpa Pangkas Tarif

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:41 WIB

Tarif Ekspor Lebih Murah, Indonesia Siap Jadi Basis Produksi Global

Senin, 14 Juli 2025 - 14:50 WIB

AS Setop Sementara Tarif 32% untuk RI, Dialog Dagang Masuk Tahap Akhir

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:23 WIB

Indonesia Perkuat Hubungan Strategis dengan Uni Eropa Melalui IEU-CEPA

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:43 WIB

Peluang Investasi Sektor Unggulan Tetap Terbuka Lebar Hari Ini

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:04 WIB

Batu Bara Masih Dominan: Kekayaan Low Tuck Kwong Cetak Rekor di 2025

Berita Terbaru