EKONOMINEWS.COM – Setiap pegawai yang bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kewajiban untuk menyusun Kontrak Kinerja (KK).
KK merupakan dokumen yang memuat kesepakatan antara pegawai dan atasan langsung, serta sedikitnya berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai, dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu.
Hari ini Jumat 27 Januari 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja (KK) Kemenkeu Wide dengan Wakil Menteri Keuangan, Kemenkeu One dengan Pejabat Eselon I, serta sasaran kinerja bagi Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli di lingkungan Kemenkeu.
Baca Juga:
HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025
Dukung Aksi Korporasi IPO, Menteri BUMN Erick Thohir Dorong MIND ID Jadi Class Company
Dalam proses persetujuannya dengan indikator kinerja yang dituangkan oleh masing-masing jajarannya, Menkeu memastikan indikator tersebut sejalan dengan tujuan APBN sebagai instrumen keuangan negara dalam menjalankan fungsi alokasi, stabilisasi, dan distribusi.
Sehingga, ketiga fungsi tersebut dapat hadir dengan harmoni dan mengurangi distorsi.
“Saya yakin pembahasan internal Kemenkeu di dalam rangka kita terus menerus mawas diri terhadap instrumen keuangan negara itu di dalam menjalankan tugasnya tadi, yaitu alokasi, stabilisasi dan distribusi.”
“Kita memfokuskan pada transformasi ekonomi yang pada dasarnya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas dan competitiveness dari perekonomian kita,” ungkap Menkeu di Jakarta.
Selain itu dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga berharap melalui penandatanganan KK ini antar unit eselon I dapat saling bersinergi dan menjadi framework berpikir yang sama untuk arah pergerakan Kemenkeu.
Baca Juga:
Genjot Ekspor Nasional, Wamentan Sudaryono Dorong Masyarakat Lirik Budidaya Sarang Burung Walet
Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim Tertinggi Sepanjang Sejarah
IHSG Awal Tahun Diprediksi Naik, CSA Index Januari 2025 Fokus pada Optimisme Sektor Unggulan
“Jadi maksud kita untuk membuat KPI (Key Performance Indicator) Kemenkeu Wide kan supaya kita masing-masing di dalam sel ini tahu kita bergerak ke mana, karena ada tujuan besar yang mengikat kita bersama dan kita harus bekerja sama dengan siapa.”
“Supaya jangan sampai justru di masing-masing sel itu, kemudian kita makin terkotak-kotak kaku dan kemudian nggak bisa saling sinergi atau makin bertabrakan sehingga Kemenkeu Wide-nya malah menjadi dikorbankan,” pungkas Menkeu.***