Harga Minyak Goreng Curah Naik, Luhut: Produsen Wajib Suplai 50 Persen untuk Dalam Negeri

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Kominfo.go.id)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Kominfo.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan porsi kewajiban memasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk minyak goreng menjadi 50 persen.

Sistem DMO minyak goreng yang berlaku saat ini adalah produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ingin mengekspor harus memenuhi DMO dengan kuota 1:6.

“Saya menggelar rakor hari ini bersama kementerian/lembaga terkait dengan para produsen minyak goreng.”

” Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng, sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti,” kata Luhut melalui keterangan pada instagram resminya di Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

Menurut Luhut, terdapat kenaikan harga minyak goreng curah menjelang Ramadhan.

Pemerintah mencermati adanya pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat yang terbiasa membeli minyak goreng premium beralih ke Minyakita, yang merupakan upaya pemerintah meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.

Selain itu, hal yang tidak terhindarkan adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita.

“Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor,” kata Luhut.

Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi, baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk, maupun pelanggaran terhadap penetapan HET di lapangan.

Luhut mengatakan pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, sehingga eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.

“Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil,” ujar Luhut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Bagi para pengusaha, lanjut Luhut, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak goreng agar pasokan minyak tetap terjaga.

Luhut menambahkan pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran, sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung,” kata Luhut.

Menko Marves berharap upaya tersebut dapat membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula, sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harga.***

Berita Terkait

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Energi Kotor dari Hulu Sampai Hilir, Danantara akan Mendanai Proyek Gasifikasi Batu Bara?
Emirates Airlines Rencana Penambahan Frekuensi Perbangan, Dorong Pariwisata Indonesia
Pemerintah Beri Sinyal Positif Terkait Rencana Penurunan Tiket Pesawat Angkutan Lebaran Idul Fitri 2025
Menteri Pertanian Merespons Aggapan HPP Gabah Rp6.500 per Kilogram Beratkan Kalangan Pengusaha
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Tetapkan Harga dan Larang Impor Singkong untuk Lindungi Petani
Kementerian ESDM Rekomendasikan Perguruan Tinggi untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 07:27 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Rabu, 2 April 2025 - 08:08 WIB

Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:58 WIB

Energi Kotor dari Hulu Sampai Hilir, Danantara akan Mendanai Proyek Gasifikasi Batu Bara?

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:14 WIB

Emirates Airlines Rencana Penambahan Frekuensi Perbangan, Dorong Pariwisata Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:15 WIB

Pemerintah Beri Sinyal Positif Terkait Rencana Penurunan Tiket Pesawat Angkutan Lebaran Idul Fitri 2025

Berita Terbaru