Satgas BLBI Diminta Lebih Fokus Eksekusi Hak Tagih kepada Para Obligor dan Debitur

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 Februari 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho. (Dok. DPD.go.id)

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho. (Dok. DPD.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) fokus mengeksekusi hak tagih kepada para obligor dan debitur yang mengemplang uang rakyat selama puluhan tahun.

Menurut dia, langkah tegas ini sangat diperlukan mengingat para obligor dan debitur terlihat tidak memiliki niat menyelesaikan kewajiban kepada negara.

“Lebih penting bagi Satgas fokus untuk eksekusi hak tagih agar upaya yang dilakukan lebih efektif dan bisa memberikan hasil pengembalian kerugian negara,” kata Hardjuno di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.

Menurutnya, salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas yakni soal dugaan ada hak tagih negara kepada pemilik lama BCA yakni Anthony Salim dan keluarga sejak 1998 sampai dengan 2023.

Masalah itu menjadi bertambah rumit setelah pemerintah menjual salam di BCA melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002 dengan harga saham yang sangat murah.

Dengan berfokus pada eksekusi hak tagih, Hardjuno berharap Satgas BLBI tidak hanya terus menyebut sejumlah angka hingga Rp28 triliun atas aset sitaan sejumlah obligor, karena aset tersebut belum terjual sehingga berpotensi mengulangi kesalahan BPPN saat menyita aset obligor BLBI di mana harga aset saat dijual tidak sampai 10 persen dari nilai awal atau yang dijaminkan.

“Klaim ini terkesan semu karena aset yang disita hanya divaluasi, bukan berdasarkan harga jual yang bisa langsung disetorkan ke kas negara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan tiga Wakil Ketua, yakni Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Najamudin sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD.

Butir kedua rekomendasi tersebut menegaskan Pansus BLBI DPD menemukan ketidakwajaran (irregularity) dalam proses penjualan aset BCA dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada pembeli baru.

Sedangkan pada butir ketiga, Pansus BLBI DPD menemukan ketidakwajaran saat BCA dikelola oleh tim kuasa direksi yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Berdasarkan Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Audit Investigasi BPK 2000- 2004, diduga terdapat tidak kurang dari Rp198 triliun dengan jaminan perorangan atau personal quarantee,” ujar Hardjuno.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kemudian pada rekomendasi keempat, Pansus BLBI DPD menyatakan hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah.

Padahal, hasil audit BPK terkait temuan BLBI tersebut diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.***

Berita Terkait

HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025
IHSG Awal Tahun Diprediksi Naik, CSA Index Januari 2025 Fokus pada Optimisme Sektor Unggulan
Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
Banyak Pihak yang Tak Yakin dengan Target Pertumbuhan 8 Persen, Prabowo Subianto: Ya Kita Buktikan!
Target Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tahun 2025 Rp300 Triliun, Perluas Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM
Daftar Lengkap Sebanyak 20 BPR yang Dicabut Ijinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan, Termasuk BPR Syariah
Pengusaha Tiongkok Komitmen untuik Investasi Sebesar 7,4 Miliar Dolar AS, Usai Rosan Roeslani ke Beijing
MA Tolak Kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk Status Pailit, Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif agar Survive
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:47 WIB

HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:43 WIB

IHSG Awal Tahun Diprediksi Naik, CSA Index Januari 2025 Fokus pada Optimisme Sektor Unggulan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB

Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:12 WIB

Banyak Pihak yang Tak Yakin dengan Target Pertumbuhan 8 Persen, Prabowo Subianto: Ya Kita Buktikan!

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:59 WIB

Target Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tahun 2025 Rp300 Triliun, Perluas Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:12 WIB

Daftar Lengkap Sebanyak 20 BPR yang Dicabut Ijinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan, Termasuk BPR Syariah

Senin, 23 Desember 2024 - 15:39 WIB

Pengusaha Tiongkok Komitmen untuik Investasi Sebesar 7,4 Miliar Dolar AS, Usai Rosan Roeslani ke Beijing

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:12 WIB

MA Tolak Kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk Status Pailit, Pemerintah Berikan Sejumlah Insentif agar Survive

Berita Terbaru