EKONOMINEWS.COM – Koperasi Energi Terbarukan Indonesia (KOPETINDO) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Buku Tahun 2022 untuk Pemilihan Ketua Pengurus dan Pengurus Baru Periode 2023-2027.
RAT pada hari Sabtu, 25 Februari 2023 ini sekaligus menguatkan komitmen KOPETINDO dalam percepatan pengembangan Energi Terbarukan Nasional.
RAT Buku Tahun 2022, di tahun 2023 memutuskan kepengurusan baru periode 2023-2027, bertempat di Gedung Bridge, Bulungan, Jakarta.
Baca Juga:
Di BRI AI Tidak Menggantikan Peran Manusia, Namun Digunakan untuk Tingkatkan Produktivitas
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Rapat Anggota Tahunan dipimpin oleh PM Banjarnahor, yang dalam agenda tersebut dihadiri 21 anggota (18 offline, 3 online) dari 88 anggota.
Melalui Musyawarah Mufakat yang diputuskan dengan Sah untuk Kepengurusan KOPETINDO 2023-2027, dimenangkan oleh Ir. Widi Pancono kembali menjadi Ketua Pengurus KOPETINDO 2023-2027 dengan perolehan 12 Suara.
Adapun Wakil Ketua KOPETINDO dijabat oleh PM Banjarnahor.
Dan menetapkan Riki Ibrahim sebagai Ketua Pengawas KOPETINDO dengan perolehan 9 suara dan Wakil Ketua Pengawas oleh Arya Rezavidi.
Widi Pancono mengatakan, saat ini Pemerintah tengah mengupayakan adanya terobosan pemanfaatan biomassa guna mengurangi peran batu bara yang masih dominan dimana-mana.
Baca Juga:
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
KOPETINDO mendorong capaian target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025, salah satunya dengan melakukan Co-firing.
“Pengembangan biomassa yang bisa dioptimalkan antara lain bersumber dari sampah dan pelet biomassa,” katanya.
“Karena itu kita (KOPETINDO) mendorong agar untuk tercapainya pemenuhan bauran EBT melalui biomassa dalam negeri bisa terpenuhi,” ujar Widi Pancono.
Dalam kesempatan yang sama Riki Ibrahim berujar, potensi usaha untuk pengembangan EBT dalam Transisi Energi Nasional sangat besar.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Riki berpesan agar pengurus KOPETINDO yang baru dapat segera membentuk Tim yang professional.
Agar tidak hanya membantu Pemerintah dalam memberikan masukan-masukan membuat regulasi atau peraturan perundangan yang belum mendukung EBT bersama organisasi nirlaba seperti METI, MKI, dll.
“Tetapi juga KOPETINDO dipercaya anggota dalam memperjuangkan terbitnya regulasi yang dapat mengatasi hambatan dan mempercepat pengembangan EBT saat ini”.
“KOPETINDO ke depan harus menunjukkan program usaha yang positif dan menguntungkan anggota secara transparan dan tidak berbenturan dengan usaha para anggotanya”, ujar Riki.
“Agar KOPETINDO ada pemasukan yang tetap dari berbagai sumber dan dapat menjaga profesionalitas Pengurus, oleh karen itu sekiranya harus ada insentif atau tunjangan yang jelas,” tegas Riki.
Riki menambahkan, KOPETINDO harus terus dapat mengumpulkan dana dari berbagai sumber, baik melalui konsultasi maupun membantu negoisasi dengan PLN, badan usaha milik negara dan atau badan usaha milik daerah.
“Poinnya adalah harus ada tata kelola kerja Koperasi yang baik. Harus di audit oleh auditor independen, dibuatkan SOP agar transparan kerjanya serta Dokumentasi yang benar dan baik tata kelolanya,” tegas Ketua Pengawas KOPETINDO Riki Ibrahim.
“Aturan main untuk Direksi, termasuk SOP nya harus jelas di depan sebelum memulai tugasnya sehingga dapat dipertanggungjawabkan dikemudian hari,” imbuh Riki.
Sebagai informasi KOPETINDO merupakan organisasi yang bergerak tidak hanya dibidang konsultasi hijau, perdagangan hijau, konstruksi hijau, dan operasi Energi Terbarukan tetapi juga melakukan usaha biomassa dan lainya yang tidak berbenturan kepentingan.
Bisnisnya mendukung produksi lokal Energi Terbarukan Nasional dan teknologi lokal dalam negeri serta teknologi pendukungnya bermanfaat untuk masyarakat luas.***