Termasuk Pegawai Pajak, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Pegawai Kemenkeu Serahkan LHKPN

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Maret 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terus memastikan seluruh pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Langkah ini dilakukan sejak dirinya pulang ke Indonesia dan menjabat kembali sebagai Menkeu pada tahun 2016.

“Bahkan yang tidak wajib menyerahkan LHKPN di dalam Kemenkeu, kami tetap mewajibkan mereka menyampaikan laporan harta dan kekayaan,” ucap Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat dorongan Sri Mulyani, kepatuhan penyerahan LHKPN di Kemenkeu terus mencapai 100 persen sejak tahun 2017, meski pada tahun 2021 sedikit di bawah 100 persen yakni 99,99 persen.

Ia menjelaskan satu orang yang tercatat tidak melaporkan LHKPN pada tahun 2021 karena surat kuasa yang diberikan sempat gagal diproses, tetapi hingga saat ini dokumen tersebut tetap terus ditagih oleh Kemenkeu.

Adapun tenggat waktu yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kementerian/lembaga menyerahkan LHKPN tahun 2022 yaitu Maret 2023.

Khusus di Kemenkeu, Sri Mulyani meminta para pegawai agar bisa melaporkan LHKPN lebih awal, yakni pada akhir Februari 2023.

Berdasarkan data e-LHKPN KPK per 28 Februari 2023 pukul 08.42 WIB, sebanyak 97,49 persen atau 31.375 wajib LHKPN di Kemenkeu sudah melaporkan, sedangkan sebanyak 2,51 persen atau 807 pegawai belum lapor.

Pada tahun 2022, terdapat 32.183 wajib lapor di kementerian tersebut.

Maka dari itu, Menkeu berharap publik maupun media massa bisa bersabar untuk menunggu data keseluruhan penyampaian laporan LHKPN Kemenkeu dan tidak menilai dari satu sisi.

“Jadi jangan sampai ada yang mengatakan bahwa seolah-olah kami tidak lapor harta kekayaan, semuanya kami punya uang dan punya mobil Rubicon. Itu sangat tidak adil,” tuturnya.***

Berita Terkait

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Perwakilan DPW PROPAMI se-Indonesia Hadiri RUAT 2026
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:38 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Sabtu, 26 September 2026 - 21:32 WIB

Perwakilan DPW PROPAMI se-Indonesia Hadiri RUAT 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:25 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Senin, 14 September 2026 - 09:23 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Kamis, 10 September 2026 - 16:21 WIB

Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terbaru