Selain Korupsi, Menurut Menko Mahfud MD Pihak Kementerian Keuangan Terlibat Pencucian Uang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tentng pencucian uang. (Pixabay/stevepb)

Ilustrasi tentng pencucian uang. (Pixabay/stevepb)

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

EKONOMINEWS.COM – Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jumlahnya sangat fantastis, lebih dari Rp300 triliun, diduga terkait kasus pencucian uang.

Informasi tersebut berasal dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yang sudah menyerahkan tidak kurang dari 200 berkas laporan kepada Kementerian Keuangan sejak 2009-2023.

Laporan dugaan pencucian uang yang begitu besar nampaknya hanya didiamkan saja, dipetieskan, oleh Kementerian Keuangan.

Membuat kejahatan keuangan tersebut semakin lama semakin membesar.

Kemarin, Jum’at, 10/3/23, Mahfud bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Usai pertemuan tersebut, Mahfud memberi pernyataan cukup aneh. “Pencucian uang jauh lebih besar dari korupsi”.

Sepertinya, Mahfud sedang membentuk opini, bahwa uang Rp300 triliun yang beredar di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan, yang diduga terlibat pencucian uang, tidak semua berasal dari korupsi pajak di Kementerian Keuangan.

Pernyataan Mahfud sangat bahaya bagi bangsa Indonesia, seperti ada pesan mau melindungi, bahkan menutupi, mega skandal kasus korupsi kolektif penerimaan pajak di Kementerian Keuangan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Karena, pertama, bagaimana Mahfud bisa tahu bahwa dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun tersebut bukan berasal dari hasil korupsi pajak?

Apakah artinya Mahfud sudah tahu berapa besar korupsi yang dilakukan oleh pegawai pajak dan pegawai bea dan cukai?

Kalau tahu, harap data jumlah korupsi tersebut dibuka kepada publik.

Kalau tidak tahu, sebaiknya Mahfud jangan bicara bahwa pencucian uang di Kementerian Keuangan hanya sedikit yang terkait korupsi.

Karena pendapat seperti ini hanya pendapat spekulatif untuk membentuk opini, mau mengecilkan mega skandal yang terjadi di DJP dan DJBC.

Perlu diingat, korupsi kolektif di DJP dan DJBC merupakan kejahatan korupsi penerimaan pajak secara terstruktur dan kolektif.

Dilakukan bersama-sama dengan melibatkan banyak pihak di internal DJP dan DJBC, dan sudah berlangsung sejak lama.

Dampak korupsi kolektif penerimaan pajak ini sangat buruk.

Rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun, membuat utang pemerintah naik pesat, subsidi berkurang, harga BBM dan tarif listrik naik.

Dan pada akhirnya membuat jumlah rakyat miskin bertambah, dan pemberantasan kemiskinan gagal.

Seharusnya Mahfud jangan membentuk opini, tetapi memastikan penyelidikan dan penyidikan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan dapat dilaksanakan secepatnya.

Kedua, kasus pencucian uang selalu berasal dari uang hitam (ilegal), seperti korupsi, judi ilegal, narkoba, dan sejenisnya, untuk diputihkan (dibuat seolah-olah legal).

Kalau dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan bukan berasal dari korupsi pajak, apakah artinya pegawai Kementerian Keuangan terlibat aktivitas ilegal lainnya, misalnya judi, narkoba, human trafficking, atau pelacuran?

Kalau benar seperti itu, betapa rusaknya akhlak pegawai Kementerian Keuangan khususnya DJP dan DJBC.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sehingga seluruh direktorat harus dibersihkan secepatnya untuk menyelamatkan bangsa ini.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui
Presiden Prabowo Subianto: Infrastruktur Dibangun dengan Uang Rakyat, Harus Sesuai Spesifikasi
Thomas Djiwandono Ajak Investor Ambil Peran dalam Revitalisasi Manufaktur dan Hilirisasi Mineral – Pertanian
Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah, Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump
Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya
Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026
Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Minta Ditunda, Kadin Indonesia Beber Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:32 WIB

Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:00 WIB

Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto: Infrastruktur Dibangun dengan Uang Rakyat, Harus Sesuai Spesifikasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:18 WIB

Thomas Djiwandono Ajak Investor Ambil Peran dalam Revitalisasi Manufaktur dan Hilirisasi Mineral – Pertanian

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:55 WIB

Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah, Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump

Senin, 2 Desember 2024 - 07:19 WIB

Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya

Sabtu, 30 November 2024 - 15:27 WIB

Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026

Sabtu, 30 November 2024 - 10:48 WIB

Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Minta Ditunda, Kadin Indonesia Beber Alasannya

Berita Terbaru