Selain Korupsi, Menurut Menko Mahfud MD Pihak Kementerian Keuangan Terlibat Pencucian Uang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tentng pencucian uang. (Pixabay/stevepb)

Ilustrasi tentng pencucian uang. (Pixabay/stevepb)

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

EKONOMINEWS.COM – Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan.

Khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlahnya sangat fantastis, lebih dari Rp300 triliun, diduga terkait kasus pencucian uang.

Informasi tersebut berasal dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yang sudah menyerahkan tidak kurang dari 200 berkas laporan kepada Kementerian Keuangan sejak 2009-2023.

Laporan dugaan pencucian uang yang begitu besar nampaknya hanya didiamkan saja, dipetieskan, oleh Kementerian Keuangan.

Membuat kejahatan keuangan tersebut semakin lama semakin membesar.

Kemarin, Jum’at, 10/3/23, Mahfud bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Usai pertemuan tersebut, Mahfud memberi pernyataan cukup aneh. “Pencucian uang jauh lebih besar dari korupsi”.

Sepertinya, Mahfud sedang membentuk opini, bahwa uang Rp300 triliun yang beredar di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan, yang diduga terlibat pencucian uang, tidak semua berasal dari korupsi pajak di Kementerian Keuangan.

Pernyataan Mahfud sangat bahaya bagi bangsa Indonesia, seperti ada pesan mau melindungi, bahkan menutupi, mega skandal kasus korupsi kolektif penerimaan pajak di Kementerian Keuangan.

Karena, pertama, bagaimana Mahfud bisa tahu bahwa dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun tersebut bukan berasal dari hasil korupsi pajak?

Apakah artinya Mahfud sudah tahu berapa besar korupsi yang dilakukan oleh pegawai pajak dan pegawai bea dan cukai?

Kalau tahu, harap data jumlah korupsi tersebut dibuka kepada publik.

Kalau tidak tahu, sebaiknya Mahfud jangan bicara bahwa pencucian uang di Kementerian Keuangan hanya sedikit yang terkait korupsi.

Karena pendapat seperti ini hanya pendapat spekulatif untuk membentuk opini, mau mengecilkan mega skandal yang terjadi di DJP dan DJBC.

Perlu diingat, korupsi kolektif di DJP dan DJBC merupakan kejahatan korupsi penerimaan pajak secara terstruktur dan kolektif.

Dilakukan bersama-sama dengan melibatkan banyak pihak di internal DJP dan DJBC, dan sudah berlangsung sejak lama.

Dampak korupsi kolektif penerimaan pajak ini sangat buruk.

Rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun, membuat utang pemerintah naik pesat, subsidi berkurang, harga BBM dan tarif listrik naik.

Dan pada akhirnya membuat jumlah rakyat miskin bertambah, dan pemberantasan kemiskinan gagal.

Seharusnya Mahfud jangan membentuk opini, tetapi memastikan penyelidikan dan penyidikan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Kementerian Keuangan dapat dilaksanakan secepatnya.

Kedua, kasus pencucian uang selalu berasal dari uang hitam (ilegal), seperti korupsi, judi ilegal, narkoba, dan sejenisnya, untuk diputihkan (dibuat seolah-olah legal).

Kalau dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan bukan berasal dari korupsi pajak, apakah artinya pegawai Kementerian Keuangan terlibat aktivitas ilegal lainnya, misalnya judi, narkoba, human trafficking, atau pelacuran?

Kalau benar seperti itu, betapa rusaknya akhlak pegawai Kementerian Keuangan khususnya DJP dan DJBC.

Sehingga seluruh direktorat harus dibersihkan secepatnya untuk menyelamatkan bangsa ini.***

Berita Terkait

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Rp50 Triliun Terkumpul, Patriot Bond Dorong Kemandirian Pembiayaan Nasional
Rp70 Miliar Dana Nasabah Diduga Raib, BCA dan PGS Investigasi Bersama
Tekanan Eksternal Bikin Pasar Hati-hati, CSA Index September Turun
Purbaya Dihujat, Tantowi Buka Suara: Beri Dia Kesempatan Selamatkan Ekonomi
Reshuffle Sri Mulyani ke Purbaya: Jalan Panjang Fiskal Inklusif Indonesia
Dari Rp31,2 Triliun Menjadi Sebesar Rp35 Triliun, Ambisi Harbolnas 2025
Menarik Minat Jurnalis Ekonomi Butuh Strategi Undangan yang Tepat

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Rp50 Triliun Terkumpul, Patriot Bond Dorong Kemandirian Pembiayaan Nasional

Minggu, 14 September 2025 - 05:20 WIB

Rp70 Miliar Dana Nasabah Diduga Raib, BCA dan PGS Investigasi Bersama

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Tekanan Eksternal Bikin Pasar Hati-hati, CSA Index September Turun

Kamis, 11 September 2025 - 14:27 WIB

Purbaya Dihujat, Tantowi Buka Suara: Beri Dia Kesempatan Selamatkan Ekonomi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Federation Raih “Victorian International Education Award”

Jumat, 5 Des 2025 - 12:15 WIB