EKONOMINEWS.COM – Menko Polhukan Mahfud MD menyatakan bahwa wajar jika Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya.
Kasus ini berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.
Baca Juga:
Toko Ini Berkembang Pesat, Berawal dari Karyawan Minimarket Berkat Kemitraan dengan AgenBRILink
Mengejutkan Respons Paula Verhoeven di Medsos Setelah Ditalak Cerai oleh Sang Suami, Artis Baim Wong
“Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Bukan itu, saja Mahfud MD menyatakan ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Pada tahun 2013 ada laporan kecurigaan harta pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sayangnya belum ditindaklanjuti KPK.
Mahfud MD juga bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti?”.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
“Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos,” kata Mahfud MD.
“Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
“Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar.”
“Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia,” ungkapnya.***
Baca Juga:
Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut, Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
Strategi Trading Prop Firm yang Harus Kamu Ketahui Sebagai Trader