Kurang Lebih 1.600 Usaha Pertambangan Tanpa Izin di Indonesia Perlu Segera Diselesaikan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 Maret 2023 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sampai saat ini masih ada sekitar 1.600 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia yang perlu diselesaikan.

“Saat ini, kami identifikasi (PETI) ada 2.741 lokasi. Untuk wilayah pertambangan rakyat (WPR), ini yang sudah ditetapkan lokasinya ada di 1.092 lokasi.”

“Masih ada sisanya kurang lebih 1.600 yang perlu segera diselesaikan,” ungkap Arifin saat menjadi pembicara kunci dalam sarasehan “Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 

Arifin menyatakan pemerintah telah melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan PETI tersebut, yakni melalui jalur penindakan melalui penegakan hukum, penerapan sistem digitalisasi, dan jalur formalisasi melalui penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) dan bina pengawasan (binwas).

Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnisnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Selain itu, Arifin juga menyebutkan pemerintah bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah PETI.

Langkah yang ditempuh, yaitu meminta pemerintah daerah memberikan rekomendasi WPR dan memberikan kemudahan penerbitan IPR.

“Yang sangat kita harapkan adalah kelengkapan dari WPR ini harus disusul dengan IPR yang masih sangat sedikit dan kami meminta unsur dari Forkopimda untuk bisa membantu bagaimana ini bisa segera daerah-daerah untuk melakukan rekomendasi issuance (penerbitan) IPR-nya,” ujar Arifin.

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah pertambangan rakyat. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, kegiatan pertambangan rakyat bisa dilakukan di wilayah seluas maksimal 100 hektare dan paling dalam 100 hektare.

Sebelumnya, dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 rakyat hanya bisa menambang di wilayah seluas dan sedalam maksimal 25 hektare.

Kementerian ESDM juga membagi dua kategori luas wilayah untuk setiap IPR di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

IPR dapat dikeluarkan untuk orang perseorangan paling luas 5 hektare, sedangkan IPR untuk koperasi diberikan dengan wilayah paling luas 10 hektare.

“Mengenai pengelolaan tambang ilegal ini memang sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, satu klausul menyebutkan bahwa izin untuk pertambangan rakyat itu diperluas yang tadinya 25 hektare menjadi 100 hektare dan kemudian diminta pemerintah provinsi atau kepala daerah untuk memberikan rekomendasi mengenai WPR-nya ini. Kemudian WPR ini nanti akan dibina bagaimana mereka bisa melakukan pengelolaan pertambangan secara baik dan juga manajerial yang perlu dilengkapi,” ujar Arifin.***

Berita Terkait

Dukung Aksi Korporasi IPO, Menteri BUMN Erick Thohir Dorong MIND ID Jadi Class Company
Genjot Ekspor Nasional, Wamentan Sudaryono Dorong Masyarakat Lirik Budidaya Sarang Burung Walet
Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim Tertinggi Sepanjang Sejarah
Agar Berkembang Pesat, Sudaryono Pastikan Investasi Peternakan Sapi Libatkan Peternak Lokal
Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu
Kadin Indonesia Temui Wamentan Sudaryono, Sinergikan Upaya Peningkatan Sektor Peternakan Nasional
Kenaikan Pembelian Rumah hingga 21 Persen Didorong Pembangunan Infrastruktur Transportasi yang Masif
Di BRI AI Tidak Menggantikan Peran Manusia, Namun Digunakan untuk Tingkatkan Produktivitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:07 WIB

Dukung Aksi Korporasi IPO, Menteri BUMN Erick Thohir Dorong MIND ID Jadi Class Company

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:11 WIB

Genjot Ekspor Nasional, Wamentan Sudaryono Dorong Masyarakat Lirik Budidaya Sarang Burung Walet

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:42 WIB

Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:27 WIB

Kadin Indonesia Temui Wamentan Sudaryono, Sinergikan Upaya Peningkatan Sektor Peternakan Nasional

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:13 WIB

Kenaikan Pembelian Rumah hingga 21 Persen Didorong Pembangunan Infrastruktur Transportasi yang Masif

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:05 WIB

Di BRI AI Tidak Menggantikan Peran Manusia, Namun Digunakan untuk Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:51 WIB

Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan

Berita Terbaru