Larangan Buka Puasa Bersama Tak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 24 Maret 2023 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Presiden Joko Widodo, di tengah-tengah adalah Menteri Basuki. (Intagram.com/@indonesia.pusaka)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Presiden Joko Widodo, di tengah-tengah adalah Menteri Basuki. (Intagram.com/@indonesia.pusaka)

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP,  Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

EKONOMINEWS.COM – Dua hari menjelang Puasa, 21/03/2023, Pemerintah melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1444/2023

Larangan tersebut terutang dalam Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Buasa Bersama nomor R-38.Seskab.DKK.03.2023 yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Isinya arahan Presiden untuk diterapkan di seluruh kementerian/lembaga dan seluruh instansi pemerintahan daerah.

Larangan ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Larangan tersebut bukanlah hal yang baru.

Ada 3 keanehan seputar larangan ASN tersebut diantaranya:

1. Tujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19 kenapa hanya dikalangan ASN dan PNS.

Padahal negara harus melindungi seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya ASN dan PNSnya saja. Hal ini tentu membuat publik merasa diperlakukan tidak adil.

2. ASN dilarang kumpul bersama Ramadhan namun Ribuan perangkat desa hadir di GBK dan diizinkan menggunakan fasiltas negara GBK pada minggu lalu.

Ribuan undangan juga hadir pada acara nikahan putra Presiden Jokowi. Termasuk konser-konser musik seperti Blackpink dan Dewa 19 yang mendatangkan ribuan orang.

3. Tujuan meminimalisir potensi penularan Covid-19, namun kunjungan Presiden ke berbagai pelosok yang melibatkan ASN dan pejabat terus terjadi.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Media-media memberitakan bagaimana kumpulan masa yang timbul dari kunjungan-kunjungan tersebut.

Melihat 3 keanehan tersebut, jelas ini sebuah inkonsistensi pemerintah yang membuat publik bertanya.

Kenapa seolah-olah Pemerintah menerapkan double standar atau lain muka bila terkait dengan kegiatan keagamaan khususnya Umat Islam.

Yang harus difahami bahwa dengan kebijakan ini membuat kaum muslimin merasa didiskriminasi padahal tahun baru dan hari raya agama lain pun tidak ada himbauan serupa.

Tentunya hal ini pun memunculkan asumsi dari sebagian kaum muslimin bahwa ada stereotype di kalangan pemerintah terhadap kaum muslimin dan juga kental dengan unsur politis apalagi menjelang pemilu 2024.

Alasan pemerintah minta Pejabat- Pegawai pemerintah tiadakan buka puasa bersama tidak konsisten dengan pelonggaran kebijakan COVID19 sepanjang tahun 2023.

Patut diingat bahwa pelonggaran tahun 2023 berbagai aktivitas kumpul besar terjadi.

Seperti nikahan anak presiden dihadiri 3.000 undangan, Konser Black Pink 70.000 penonton, Aksi Aparat Desa mendukung perpanjangan masa jabatan diizinkan.

Sama sekali tidak ada larangan-larangan terkait pencegahan penyebaran covid.

Alasan pemerintah minta Pejabat- Pegawai pemerintah tiadakan buka puasa bersama  tidak konsisten juga dengan narasi pemulihan ekonomi tahun 2023.

Justru perputaran uang yang cepat di bulan Ramadhan menjadikan perekonomian menjadi lebih baik.

Jika publik bisa melakukan kegiatan secara normal tentunya ini akan meringankan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.

Pelarangan buka bersama ASN sebenarnya juga sudah disampaikan tahun 2022 lalu dimana Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Edaran No. SE 08 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022 berisi anjuran pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan protokol kesehatan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Namun tahun 2022 kekhawatiran terhadap COVID19 lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Menag melarang pejabat dan ASN Kementerian Agama untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya.

“Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” tegas Menag tahun lalu.

Pelarangan  acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya kelihatannya tidak dibangun dengan narasi publik yang komprehensif tahun 2023 ini.

Karena ketidakkonsistenan dengan narasi pelonggaran dan pemulihan ekonomi, pelarangan ASN terkiat buka buasa, sahur bersama dan open house Hari Raya sebaiknya perlu dikoreksi.

Bila ada data penyebaran COVID19 meningkat tajam seharusnya Pemerintah membukanya dengan transparan.

Namun bila tidak data yang mendukung sebaiknya larangan tersebut dicabut karena larangan tersebut.

Membatasi warga negara khususnya ASN untuk saling dekat dengan rakyat dan juga tidak mendukung narasi pemulihan ekonomi.***

Berita Terkait

IHSG Capai Rekor Baru, CSA Index September 2024 Tunjukkan Peningkatan Optimisme Pasar Meski Ada Tantangan
Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri
Cadangan Pangan Pemerintah Sangat Penting untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD
Optimistis Kinerja Sektor Pertanian Siap Capai Swasembada Beras, Wamentan Sudaryono Ungkap Alasannya
Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun
Jakarta Jadi Tuan Rumah Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal: Fokus pada Kualitas Sertifikasi dengan Dukungan STTD OJK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:14 WIB

IHSG Capai Rekor Baru, CSA Index September 2024 Tunjukkan Peningkatan Optimisme Pasar Meski Ada Tantangan

Selasa, 3 September 2024 - 07:28 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Senin, 2 September 2024 - 14:06 WIB

Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya akan Diprioritaskan untuk Penggunaan di Dalam Negeri

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Cadangan Pangan Pemerintah Sangat Penting untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI Sepakati Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Optimistis Kinerja Sektor Pertanian Siap Capai Swasembada Beras, Wamentan Sudaryono Ungkap Alasannya

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:26 WIB

Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Jakarta Jadi Tuan Rumah Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal: Fokus pada Kualitas Sertifikasi dengan Dukungan STTD OJK

Berita Terbaru