8 Pengusaha Pemilik 60 Perusahaan Dituding Lakukan Berbagai Modus untuk Impor Tekstil Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 April 2023 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi sebut 60 perusahaan terlibat modus impor tekstil ilegal. (Pixabay.com/islandworks)

Asosiasi sebut 60 perusahaan terlibat modus impor tekstil ilegal. (Pixabay.com/islandworks)

EKONOMINEWS.COM – Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut sekitar 60 perusahaan yang dipunyai oleh sekitar delapan orang pengusaha melakukan berbagai modus untuk melakukan impor tekstil ilegal.

“Mereka mainnya banyak, main di API-P (Angka Pengenalan Importir-P untuk produsen) iya, API-U (Angka Pengenalan Importir-U untuk pedangang umum) iya, main di borongan iya tergantung kalau borong lagi murah mereka banyakin di borongan.”

“Kalau borongan mereka main di API yang dia punya,” kata Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redma menuturkan modus impor ilegal atau yang disebut dengan modus impor unprosedural terdiri dari beberapa cara.

Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnisnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Pertama, under invoice, yakni menurunkan dan mengurangi volume dan nilai barang dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Kedua, pelarian daftar penggolongan barang atau yang disebut Harmonized System (HS) dalam PIB ke HS yang bea masuknya lebih rendah

Lalu ada transhipment atau pembuatan dokumen surat keterangan asal impor palsu dari negara yang mempunyai perdagangan perjanjian dagang atau negara yang tidak terkenda trade remedies.

Kemudian impor borongan yang dilakukan tanpa perhitungan bea masuk dan pajak yang seharusnya menggunakan jasa importir undername.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Praktik ini meniadakan peraturan impor Tata Niaga Impor maupun Trade Remedies.”

“Pertengahn 2017 hingga 2019, praktik borongan ini dibubarkan oleh Satgas PIBT yang dipimpin Menkeu, namun kembalu marah sejak 2019 hingga saat ini,” ucapnya.

Modus impor borongan yang tengah marak ini, disebut Redma dengan mudah ditemukan di e-commerce.

Ia menjelaskan para pengimpor nakal tersebut secara terang-terangan mencantumkan berbagai jenis modus impor, mulai dari undername import-export, impor resmi, borongan, door to door bahkan hingga membantu customer yang barangnya tertahan di bea cukai karena legalitas impor tidak lengkap dan barang tidak bisa diproses.

Sedangkan untuk perusahaan tekstil yang menyalahgunakan izin impor API-P, berdasarkan investigasi APSyFI di tahun 2020 adalah PT Internal Tekstil. Perusahaan tersebut mendapat kuota impor 32 juta.

Namun, setelah disurvei, hanya terdapat gudang dan tidak memiliki kapasitas produksi.

Kemudian ada PT Windu Eka yang memiliki izin kuota impor untuk 49,5 juta meter.

Namun, kapasitas terpasang hanya 500 ribu meter per tahun dengan jumlah pekerja kurang dari 100 orang.

Padahal untuk memenuhi permintaan 49,5 juta meter diperlukan 9500 karyawan.***

Berita Terkait

Saham Harita Nickel Cuan, Dividen dan ESG Sama-Sama Kinclong
Proyek Modular Iwan Sunito di Macquarie Park, Hasil Kemitraan CSCI Tiongkok dan Prebuilt Australia
Hijau dari Jawa, Bergema di Auckland: Pertamina Raih Green World Awards 2025 for Environmental
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Energi Kotor dari Hulu Sampai Hilir, Danantara akan Mendanai Proyek Gasifikasi Batu Bara?
Emirates Airlines Rencana Penambahan Frekuensi Perbangan, Dorong Pariwisata Indonesia
Pemerintah Beri Sinyal Positif Terkait Rencana Penurunan Tiket Pesawat Angkutan Lebaran Idul Fitri 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:50 WIB

Saham Harita Nickel Cuan, Dividen dan ESG Sama-Sama Kinclong

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:42 WIB

Proyek Modular Iwan Sunito di Macquarie Park, Hasil Kemitraan CSCI Tiongkok dan Prebuilt Australia

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:54 WIB

Hijau dari Jawa, Bergema di Auckland: Pertamina Raih Green World Awards 2025 for Environmental

Senin, 14 April 2025 - 07:27 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Rabu, 2 April 2025 - 08:08 WIB

Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!

Berita Terbaru

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

NASIONAL

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:38 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar. (Tangkapan layar Instagram.com @kejaksaan.ri)

NASIONAL

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:25 WIB

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (Dok. bkpm.go.id)

EKONOMI

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:37 WIB