EKONOMINEWS.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.
“Pak Rabin sebelumnya sudah bekerja cukup intens mengawal program-program transformasi BUMN,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
Erick juga menyampaikan bahwa pengangkatan Sekretaris Kementerian adalah bagian dari proses transformasi kelembagaan di internal kementerian
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi, Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui
Presiden Prabowo Subianto: Infrastruktur Dibangun dengan Uang Rakyat, Harus Sesuai Spesifikasi
Agar sejalan dengan gerak program kerja secara keseluruhan karena Kementerian BUMN adalah pusat dari gerak dan kinerja korporasi milik negara.
Karena itu, dibutuhkan kemampuan kelembagaan yang adaptif dengan perkembangan bisnis global.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Profil Rabin Indrajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN yang Baru Saja Dilantik oleh Erick Thohir
Sekretaris Kementerian BUMN terlantik, Rabin Indrajad Hattari menyampaikan program kerjanya, selain menyiapkan dukungan administratif.
Dia akan berfokus pada tiga hal yaitu program inisiatif digitalisasi, peningkatan kapabilitas SDM, dan transparansi serta akuntabilitas.
Baca Juga:
Di BRI AI Tidak Menggantikan Peran Manusia, Namun Digunakan untuk Tingkatkan Produktivitas
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Selain itu, Rabin juga akan menyelesaikan Road Map BUMN Fase 2 untuk satu dekade ke depan.
“Road Map ini penting untuk memastikan BUMN kita bisa berkompetisi di tingkat global nantinya,” ujarnya.
Pada era kompetisi global, Rabin menambahkan, BUMN didorong untuk lebih transparan, lebih akuntabel, efisien, produktif, inovatif.
Dan lebih kolaboratif dalam menjalankan tugasnya sebagai value creator dan development agent.
Baca Juga:
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
Rabin mendapat kepercayaan sebagai Sekretaris Kementerian BUMN (setingkat Eselon I) ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Yaitu Nomor 62/TPA Tahun 2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.***