Satgas BLBI Dapat Tagih Paksa Para Obligor agar Bayar Utang Melalui Aturan Hukum yang Lainnya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

EKONOMINEWS.COM – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ingatkan para obligor/debitur segera melunasi utangnya kepada negara

Pemerintah dipastikan tetap mengejar dan menagih mereka meskipun mereka telah berganti kewarganegaraan.

Mengenai obligor/debitur yang telah menjadi warga negara asing, juga bukan masalah karena aset-aset mereka yang menjadi jaminan ada di Indonesia.

“Barangnya ada di sini, yang dijaminkan ada di sini barangnya,” kata Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD yang juga Menko Polhukam.

“Mudah-mudahan nanti tahun ini bisa keluar Undang-Undang Perampasan Aset. Itu bisa dipakai juga,” kata Mahfud MD.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Ketua Umum PDIP Megawati Tanggapi Soal Kabar Presiden Jokowi Cawe-cawe Politik di Pemilu 2024

Mahfud MD menjelaskan saat ini Satgas BLBI dapat menagih dan memaksa para debitur membayar utang mereka kepada negara melalui aturan hukum yang lain.

Salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

Dalam PP itu, pemerintah dapat memblokir, menyita aset, dan mencekal para obligor/debitur yang tidak membayar utang, atau tidak punya itikad baik untuk melunasi utangnya.

Mahfud menyebut sanksi-sanksi itu sebagai pembatasan hak keperdataan dan layanan publik bagi para obligor/debitur.

Misalnya, mereka tidak lagi dapat mengajukan kredit ke bank, paspor mereka dicekal sehingga mereka tidak dapat berpergian ke luar negeri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sudah ada payung hukumnya untuk kami melakukan itu. Payung hukumnya sudah keluar,” kata Mahfud MD, Selasa, 6 Juni 2023.

“Jadi, dimohon kooperatif, yang selama ini menghitung tidak ketemu-ketemu (nilai utangnya, red.), mari kita bertemu (dan membahas) bagaimana penyelesaiannya,” katanya.***

Berita Terkait

Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025
IHSG Awal Tahun Diprediksi Naik, CSA Index Januari 2025 Fokus pada Optimisme Sektor Unggulan
Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
Banyak Pihak yang Tak Yakin dengan Target Pertumbuhan 8 Persen, Prabowo Subianto: Ya Kita Buktikan!
Target Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tahun 2025 Rp300 Triliun, Perluas Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM
Daftar Lengkap Sebanyak 20 BPR yang Dicabut Ijinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan, Termasuk BPR Syariah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:22 WIB

Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:47 WIB

HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:43 WIB

IHSG Awal Tahun Diprediksi Naik, CSA Index Januari 2025 Fokus pada Optimisme Sektor Unggulan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB

Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:12 WIB

Banyak Pihak yang Tak Yakin dengan Target Pertumbuhan 8 Persen, Prabowo Subianto: Ya Kita Buktikan!

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:59 WIB

Target Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tahun 2025 Rp300 Triliun, Perluas Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:12 WIB

Daftar Lengkap Sebanyak 20 BPR yang Dicabut Ijinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan, Termasuk BPR Syariah

Berita Terbaru