EKONOMINEWS.COM – Ekonom dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan banyaknya hari libur berisiko jika dilihat dari sisi produktivitas industri.
Apalagi, penambahan libur Idul Adha 1444 Hijriah dilakukan secara mendadak.
“Perusahaan-perusahaan, kan, sudah memiliki perencanaan produksi.”
Baca Juga:
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
Dampak Perang Tarif Amerika Serikat Terhadap Bisnisnya dan Perekonomian Indonesia Diungkap BRI
“Ketika ada cuti bertambah, aktivitas industri bisa terganggu,” tutur Wahyu Ario Pratomo, Kamis, 22 Juni 2033.
Pada Selasa 20 Juni 2023, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Jalin Sinergi dengan Pegadaian, BRI Group Hadirkan Referensi Layanan Produk bagi Nasabah
Menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah.
Adapun Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Baca Juga:
Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Terkait cuti pada 28 dan 30 Juni tersebut, pada Kamis (22/6), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa itu bersifat pilihan.
Bisa disesuaikan dengan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
Baca Juga:
Ditunda 90 Hari, Presiden Donald Trump Umumkan Soal Tarif Resiprokal ke Berbagai Negara Mitra Dagang
Selain sisi risiko, Wahyu Ario Pratomo mengatakan, kebijakan penambahan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi tiga hari, positif untuk ekonomi Indonesia tetapi memiliki risiko.
“Pengaruh positifnya adalah untuk sektor pariwisata. Masyarakat bisa berlibur dan dengan begitu aspek lain seperti transaksi produk UMKM semakin meningkat,” ujar Wahyu.
Semakin banyak masyarakat yang berwisata, dia melanjutkan, penyebaran pertumbuhan ekonomi akan lebih merata.
Selain itu, roda pariwisata yang berputar juga memberikan keuntungan langsung kepada masyarakat.
“Sementara untuk karyawan, hari libur yang panjang positif karena mereka bisa menyibukkan diri dengan kegiatan lain agar lebih semangat bekerja,” kata Wahyu.***