EKONOMINEWS.COM – Meski masih muda, lanjut Prabowo Subianto, ini kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat.
“Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi,” kata Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengumumkan pendampingnya pada Pemilu Presiden 2024
“Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut,” kata Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya di sini: PDIP Tanggapi Usulan DPC Gerindra Solo Soal Gibran Jadi Cawapres untuk Prabowo Subianto
Menurut dia, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.
“Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute,” kata Prabowo Subianto.***
Baca Juga:
Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500, Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia