EKONOMINEWS.COM – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka akan dipanggil ulang.
Hal iitu terkait dugaan pelanggaran kampanye, yaitu bagi-bagi susu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan itu disampaikan Dimas kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari 2024.
“Kami akan lakukan pemanggilan ulang Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi”.
Baca artikel lainnya di sini : Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dijadwalkan akan Diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu
“Tentang temuan kegiatan bagi-bagi susu. Hari ini suratnya akan kami kirim ulang,” kata Dimas, menegaskan.
Baca Juga:
RVE Trans Dorong Kendaraan Listrik Jadi Penggerak Ekonomi Hijau Nusa Penida, Klungkung, Bali
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
Lebih lanjut, Bawaslu Jakpus akan mengirim surat pemanggilan ke dua tujuan yang berbeda.
Surat pertama dikirim ke kediaman Gibran di Solo dan kedua dikirim ke kantor Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Diserbu Warga saat Bagi-bagi Cokelat di Desa Karanganyar, Kabupaten Sukabumi, Jabar
“Proses penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam kasus bagi-bagi susu ini tetap berjalan.”
Baca Juga:
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik
Ruang Pamer Produk Pelapis Terbesar di Dunia — 3TREES Catat Guinness World Record
“Meskipun Gibran kembali tidak penuhi undangan dari Bawaslu Jakpus,” ucapnya.
Sementara, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu.
Surat tersebut dikirimkan pada 29 Desember 2023.
“Kita sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi dan ini kan sudah ada tanda terimanya.”
“Tanda Terima surat ini, jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita tidak tahu,” kata Dimas.***





