Cawapres Gibran Rakabuming Raka Tak Penuhi Undangan, Bawaslu Jakarta Pusat akan Panggil Ulang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. (Facbook.com/@Gibran Rakabuming)

EKONOMINEWS.COM – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka akan dipanggil ulang.

Hal iitu terkait dugaan pelanggaran kampanye, yaitu bagi-bagi susu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta.

Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro.

Penegasan itu disampaikan Dimas kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari 2024.

“Kami akan lakukan pemanggilan ulang Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi”.

Baca artikel lainnya di sini : Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dijadwalkan akan Diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu

“Tentang temuan kegiatan bagi-bagi susu. Hari ini suratnya akan kami kirim ulang,” kata Dimas, menegaskan.

Lebih lanjut, Bawaslu Jakpus akan mengirim surat pemanggilan ke dua tujuan yang berbeda.

Surat pertama dikirim ke kediaman Gibran di Solo dan kedua dikirim ke kantor Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Diserbu Warga saat Bagi-bagi Cokelat di Desa Karanganyar, Kabupaten Sukabumi, Jabar

“Proses penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam kasus bagi-bagi susu ini tetap berjalan.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Meskipun Gibran kembali tidak penuhi undangan dari Bawaslu Jakpus,” ucapnya.

Sementara, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu.

Surat tersebut dikirimkan pada 29 Desember 2023.

“Kita sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi dan ini kan sudah ada tanda terimanya.”

“Tanda Terima surat ini, jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita tidak tahu,” kata Dimas.***

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
Kasus Hukum Hasto Kristianto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto
Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto
Soal Kabinet Prabowo Subianto, Gus Ipul Sebut NU Beri Dukungan Penuh, Mudah-mudahan Sukses Lancar
MPR RI Usulkan agar Presiden RI ke-2 Soeharto Dipertimbangkan Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:56 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:46 WIB

Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan

Senin, 30 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristianto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat

Berita Terbaru