Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 September 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan layar Yuotube.com NKRI POST)

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan layar Yuotube.com NKRI POST)

EKONOMINEWS.COM – Polisi masih menyelidiki pembubaran acara ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’.

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Polisi menduga para pelaku yang melakukan pembubaran diperkirakan berjumlah 10 orang.

“(Diperkirakan) ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” ujar Ade Rahmat Idnal.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan, pihak kepolisian juga telah menyita berbagai rekaman video kejadian tersebut.

Barang Bukti Rekaman HP dan CCTV untuk Identifikasi Pelaku dan Penangkapan*

Kombes Pol Ade Rahmat Idnal memastikan para pelaku akan diproses hukum.

“Iya, sudah kita ambil beberapa rekaman handphone dan CCTV untuk identifikasi pelaku (dan) ditangkap, lanjut proses hukumnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Mereka embubarkan acara ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’, yang berlangsung di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya lebih lanjut.

“Diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, berbeda dengan yang melakukan unras (unjuk rasa).”

“Kurang lebih kalau dilihat dari video (yang beredar) sekitar 25 orang,” jelas Edy Purwanto.

Pihak Hotel Grand Kemang Juga Lapor Polisi Terkait Pengrusakan Barang-barang*

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengungkapkan, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak hotel.

Rencananya mereka akan membuat laporan polisi terkait dugaan pengerusakan yang dilakukan OTK.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya.

Selama menunggu laporan dari pihak yang dirugikan akibat perbuatan OTK tersebut, lanjjut Edy, polisi pun tengah mendalaminya lebih lanjut kasus tersebut.

“Pasti, pertama kami tunggu laporan secara formil, secara resmi dari pihak dirugikan.”

“Kedua, kami bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakuan pendalaman dan pengembangan pada pelaku pengerusakan tersebut,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Inilah yang Dibicarakan Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih Saat Santap Malam di Plataran GBK
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
Soal Keputusan Pindah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih
KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim
KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian, KPK Periksa Peran Joice Triatman
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Inilah yang Dibicarakan Jokowi dan Prabowo Subianto Selama 2 Jam Lebih Saat Santap Malam di Plataran GBK

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Soal Keputusan Pindah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim

Senin, 30 September 2024 - 06:33 WIB

Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi

Sabtu, 28 September 2024 - 14:56 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi

Selasa, 24 September 2024 - 14:40 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar

Berita Terbaru