Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal AFPI, Ronald Andi Kasim. (Dok. afpi.or.id)

Sekretaris Jenderal AFPI, Ronald Andi Kasim. (Dok. afpi.or.id)

JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menanggapi tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Terkait soal praktik kartel dalam penetapan suku bunga pinjaman online.

KPPU tengah mempersiapkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas dugaan kartel bunga pinjaman.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 96 penyelenggara layanan ditetapkan sebagai Terlapor.

Sekretaris Jenderal AFPI, Ronald Andi Kasim, menyatakan tak pernah ada kesepakatan harga di antara para pelaku industri pinjaman daring atau pindar.

“Yang dituduhkan KPPU adalah adanya kartel atau kesepakatan harga. Itu tidak terjadi,” kata Ronald dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2025.

Ronald menyatakan industri siap mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Sebagian besar dari kami sudah dipanggil dan dimintai data. Kami akan kooperatif,” ujarnya.

Tuduhan kartel muncul dari dugaan bahwa para penyelenggara pinjaman daring telah menyepakati plafon bunga harian yang tinggi secara seragam.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Namun, AFPI menegaskan bahwa batas bunga yang sempat diberlakukan bukan untuk menyeragamkan tarif antarplatform.

Melainkan sebagai langkah korektif terhadap praktik bunga mencekik yang marak kala itu.

Pada 2018, AFPI mengeluarkan Code of Conduct yang menetapkan bunga maksimum sebesar 0,8 persen per hari.

“Waktu itu ada platform yang menetapkan bunga lebih dari satu persen, bahkan dua hingga tiga kali lipat.”

“Ini kami nilai tidak sehat. Maka kami tetapkan batas atas sebagai pelindung konsumen,” ujar Sunu Widyatmoko, Sekjen AFPI periode 2019–2023.

Upaya penurunan bunga berlanjut pada 2021, atas dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AFPI menurunkan batas menjadi 0,4 persen per hari.

Namun setelah Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUP2SK) serta SEOJK No. 19 Tahun 2023 terbit, batas tersebut dicabut.

Kini, per 1 Januari 2024, suku bunga konsumtif resmi turun menjadi 0,3 persen per hari, dan akan terus melandai menjadi 0,2 persen pada 2025, lalu 0,1 persen pada 2026.

Untuk pinjaman produktif, bunga turun bertahap hingga mencapai 0,067 persen per hari pada 2026.

Ronald menegaskan, angka-angka itu bukan tarif baku.

“Batas bunga maksimum bukan harga tetap. Banyak platform yang menetapkan di bawah itu—0,6 persen, 0,5 persen, bahkan 0,4 persen,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa bunga ditentukan masing-masing penyelenggara berdasarkan risiko, jenis pinjaman (multiguna, produktif, atau syariah).

Serta kesepakatan antara pemberi dan penerima pinjaman. Tidak ada pemaksaan harga.

“Kami justru menjaga keseimbangan. Kalau bunga terlalu rendah, lender akan enggan menyalurkan dana, dan borrower yang akan kesulitan akses,” ujar Ronald.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

AFPI menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem pendanaan digital yang sehat dan transparan, serta terus membedakan antara penyelenggara legal dan ilegal.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Data Satgas Waspada Investasi menunjukkan lebih dari 3.600 penyelenggara ilegal telah beroperasi sejak 2018 hingga 2021, kerap mematok bunga selangit tanpa perlindungan hukum.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Center (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Harianmalang.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

 

Berita Terkait

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen
CSA Index Juni 2025 Tunjukkan Kepercayaan Investor pada Kondisi Makroekonomi
BCA Restrukturisasi Demi Inovasi Digital dan Tata Kelola Keuangan Modern, Gregory Hendra Lembong Jadi Dirut
Industri Asuransi Indonesia Kian Tertekan, Dampak Turbulensi Global Diprediksi Meningkat di 2025
Pasar Saham RI Bangkit: CSA Index Cetak Rekor Baru Pasca Pemilu dan Sinyal BI Stabil
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
Dampak Perang Tarif Amerika Serikat Terhadap Bisnisnya dan Perekonomian Indonesia Diungkap BRI
Efektif untuk Pemulihkan Nama Baik, Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:37 WIB

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:50 WIB

CSA Index Juni 2025 Tunjukkan Kepercayaan Investor pada Kondisi Makroekonomi

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:09 WIB

BCA Restrukturisasi Demi Inovasi Digital dan Tata Kelola Keuangan Modern, Gregory Hendra Lembong Jadi Dirut

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:51 WIB

Industri Asuransi Indonesia Kian Tertekan, Dampak Turbulensi Global Diprediksi Meningkat di 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:51 WIB

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tanggapi Tuduhan Kartel Bunga Pinjaman

Berita Terbaru

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

NASIONAL

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:38 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar. (Tangkapan layar Instagram.com @kejaksaan.ri)

NASIONAL

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:25 WIB

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (Dok. bkpm.go.id)

EKONOMI

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:37 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Dok. Presiden.go.id)

NASIONAL

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Skandal Chromebook

Senin, 16 Jun 2025 - 14:05 WIB