Roti Okko yang Terlanjur Beredar agar Ditarik dari Pasaran, BPOM Hentikan Produksinya oleh PT Abadi Rasa Food

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM. (Dok. Rotiokko.com)

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM. (Dok. Rotiokko.com)

EKONOMINEWS.COM – Produk roti bermerek Okko diminta agar ditarik dari pasaran karena temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung.

BPOM menyampaikan hal itu melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti tersebut.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Kandungan Natrium Dehidroasetat Tak Sesuai dengan Komposisinya

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi.

Dengan saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” katanya.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Digital Marketing Agency sebagai Partner Growth Jangka Panjang bagi Bisnis B2B Pada 2026
Cara Aman Membeli Bitcoin Buat Pemula
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Angka Bicara: Pendapatan KAI Naik 3 Kali Lipat dalam Satu Dekade
Kereta Whoosh Membawa Prestise, Tapi WIKA Harus Menanggung Luka Finansial
Tata Kelola Bank Digital Dipertanyakan Usai Skandal EDC BRI
Liana Saputri Buktikan Diri! Rombak KFC Indonesia Lewat Strategi Berani

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 16:40 WIB

Digital Marketing Agency sebagai Partner Growth Jangka Panjang bagi Bisnis B2B Pada 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:34 WIB

Cara Aman Membeli Bitcoin Buat Pemula

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com

Selasa, 23 September 2025 - 13:26 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Senin, 22 September 2025 - 11:57 WIB

Angka Bicara: Pendapatan KAI Naik 3 Kali Lipat dalam Satu Dekade

Berita Terbaru

Pers Rilis

AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:20 WIB