Soal Anggapan Kebijakan Nikel Hanya Untungkan Segelintir Pihak, Begini Respons Presiden Jokowi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

EKONOMINEWS.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menepis anggapan bahwa penghentian ekspor bahan mentah untuk nikel hanya menguntungkan segelintir pihak dan menegaskan bahwa bagian dari kebijakan hilirisasi industri pertambangan itu memberi manfaat bagi negara.

Saat membuka Muktar XVIII Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu 22 Februari 2023, Presiden menjelaskan bahwa negara mendapatkan banyak penerimaan dari lonjakan nilai perdagangan nikel yang sebelumnya hanya Rp17 triliun menjadi Rp450 triliun pada 2022 setelah larangan ekspor mentah diberlakukan.

“Dari Rp17 triliun menjadi Rp450 triliun itu negara akan mendapatkan berlipat-lipat dari pajak perusahaan, dari pajak karyawan, dari royalti, dari penerimaan negara bukan pajak/PNBB, dari bea ekspor.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan dapat, dapat, dapat itu,” kata Jokowi dalam acara yang disiarkan di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden itu.

Dari pos-pos penerimaan negara tersebut, lanjut Presiden, ditransfer ke daerah-daerah untuk menjadi Dana Desa maupun bantuan sosial.

Jokowi mengibaratkan bahwa hilirisasi industri pertambangan itu seperti membuat sebuah ekosistem yang dapat menghasilkan telur.

“Dan sudah bertelur mereka, telurnya tinggal kita ambil. Inilah konsep besarnya seperti itu. Jadi jangan sampai ada yang berpendapat ‘Pak yang dapat kan perusahaan besar’.”

“Bukan. Kita pun negara mendapatkan itu dari yang tadi saya sampaikan, pajak, PNBB, bea ekspor,” ujarnya.

Presiden mengingatkan bahwa Indonesia harus memperoleh nilai tambah yang berkali-kali lipat dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, termasuk komoditas pertambangan.

“Jangan sampai kita sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan beratus tahun sejak VOC yang kita ekspor itu selalu bahan mentah, selalu raw material, sehingga nilai tambahnya kita tidak punya,” kata Jokowi.

Larangan ekspor bahan mentah nikel atau bijih nikel berlaku sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permen ESDM No.25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kebijakan larangan ekspor bahan mentah pertambangan dilanjutkan Presiden Jokowi untuk bauksit per Juni 2023 serta tembaga yang rencananya juga akan diumumkan menyusul tahun 2023 ini.***

Berita Terkait

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Rp50 Triliun Terkumpul, Patriot Bond Dorong Kemandirian Pembiayaan Nasional
Rp70 Miliar Dana Nasabah Diduga Raib, BCA dan PGS Investigasi Bersama
Tekanan Eksternal Bikin Pasar Hati-hati, CSA Index September Turun
Purbaya Dihujat, Tantowi Buka Suara: Beri Dia Kesempatan Selamatkan Ekonomi
Reshuffle Sri Mulyani ke Purbaya: Jalan Panjang Fiskal Inklusif Indonesia
Dari Rp31,2 Triliun Menjadi Sebesar Rp35 Triliun, Ambisi Harbolnas 2025
Menarik Minat Jurnalis Ekonomi Butuh Strategi Undangan yang Tepat

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Rp50 Triliun Terkumpul, Patriot Bond Dorong Kemandirian Pembiayaan Nasional

Minggu, 14 September 2025 - 05:20 WIB

Rp70 Miliar Dana Nasabah Diduga Raib, BCA dan PGS Investigasi Bersama

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Tekanan Eksternal Bikin Pasar Hati-hati, CSA Index September Turun

Kamis, 11 September 2025 - 14:27 WIB

Purbaya Dihujat, Tantowi Buka Suara: Beri Dia Kesempatan Selamatkan Ekonomi

Berita Terbaru