Kurang Lebih 1.600 Usaha Pertambangan Tanpa Izin di Indonesia Perlu Segera Diselesaikan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 Maret 2023 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sampai saat ini masih ada sekitar 1.600 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia yang perlu diselesaikan.

“Saat ini, kami identifikasi (PETI) ada 2.741 lokasi. Untuk wilayah pertambangan rakyat (WPR), ini yang sudah ditetapkan lokasinya ada di 1.092 lokasi.”

“Masih ada sisanya kurang lebih 1.600 yang perlu segera diselesaikan,” ungkap Arifin saat menjadi pembicara kunci dalam sarasehan “Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifin menyatakan pemerintah telah melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan PETI tersebut, yakni melalui jalur penindakan melalui penegakan hukum, penerapan sistem digitalisasi, dan jalur formalisasi melalui penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) dan bina pengawasan (binwas).

Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnisnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Selain itu, Arifin juga menyebutkan pemerintah bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah PETI.

Langkah yang ditempuh, yaitu meminta pemerintah daerah memberikan rekomendasi WPR dan memberikan kemudahan penerbitan IPR.

“Yang sangat kita harapkan adalah kelengkapan dari WPR ini harus disusul dengan IPR yang masih sangat sedikit dan kami meminta unsur dari Forkopimda untuk bisa membantu bagaimana ini bisa segera daerah-daerah untuk melakukan rekomendasi issuance (penerbitan) IPR-nya,” ujar Arifin.

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah pertambangan rakyat. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, kegiatan pertambangan rakyat bisa dilakukan di wilayah seluas maksimal 100 hektare dan paling dalam 100 hektare.

Sebelumnya, dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 rakyat hanya bisa menambang di wilayah seluas dan sedalam maksimal 25 hektare.

Kementerian ESDM juga membagi dua kategori luas wilayah untuk setiap IPR di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

IPR dapat dikeluarkan untuk orang perseorangan paling luas 5 hektare, sedangkan IPR untuk koperasi diberikan dengan wilayah paling luas 10 hektare.

“Mengenai pengelolaan tambang ilegal ini memang sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, satu klausul menyebutkan bahwa izin untuk pertambangan rakyat itu diperluas yang tadinya 25 hektare menjadi 100 hektare dan kemudian diminta pemerintah provinsi atau kepala daerah untuk memberikan rekomendasi mengenai WPR-nya ini. Kemudian WPR ini nanti akan dibina bagaimana mereka bisa melakukan pengelolaan pertambangan secara baik dan juga manajerial yang perlu dilengkapi,” ujar Arifin.***

Berita Terkait

Digital Marketing Agency sebagai Partner Growth Jangka Panjang bagi Bisnis B2B Pada 2026
Cara Aman Membeli Bitcoin Buat Pemula
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Angka Bicara: Pendapatan KAI Naik 3 Kali Lipat dalam Satu Dekade
Kereta Whoosh Membawa Prestise, Tapi WIKA Harus Menanggung Luka Finansial
Tata Kelola Bank Digital Dipertanyakan Usai Skandal EDC BRI
Liana Saputri Buktikan Diri! Rombak KFC Indonesia Lewat Strategi Berani

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 16:40 WIB

Digital Marketing Agency sebagai Partner Growth Jangka Panjang bagi Bisnis B2B Pada 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:34 WIB

Cara Aman Membeli Bitcoin Buat Pemula

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com

Selasa, 23 September 2025 - 13:26 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Senin, 22 September 2025 - 11:57 WIB

Angka Bicara: Pendapatan KAI Naik 3 Kali Lipat dalam Satu Dekade

Berita Terbaru