EKONOMINEWS.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Hal ini terkait dengan laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebar hoax dan pencemaran nama baik.
“Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri,” kata Kamaruddin didampingi koleganya, Martin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Baca konten lebih lanjut di sini: Dilaporkan Dirut Taspen Penyebar Hoax, Kamaruddin Siap Adu Data Sampai ke Pengadilan
Artikel ini dikutip dari media online Apakabarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***