Tekad Pemberantasan Korupsi Prabowo Diuji Kasus Internal Partai Gerindra

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto tidak melindungi pelanggar hukum dibuktikan dengan komitmennya menyerahkan proses hukum kepada KPK.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pejabat untuk selalu mengingat keluarga agar tidak tergoda melakukan tindakan korupsi. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pejabat untuk selalu mengingat keluarga agar tidak tergoda melakukan tindakan korupsi. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

PRESIDEN Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan rasa malunya atas tindakan yang dilakukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan Ebenezer sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi anggota partai yang melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan hal ini dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung di ICE BSD, Tangerang pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pernyataannya ini kembali mengingatkan publik pada pesan pemberantasan korupsi.

Pernyataan Terbuka di Hadapan Publik

Dalam pidatonya, Prabowo secara blak-blakan mengangkat kasus yang mencoreng nama partainya.

Ia mengaku malu meski yang bersangkutan belum sepenuhnya menjadi kader partai.

“Di MPR tanggal 15 Agustus, inget pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi,” ujar Prabowo.”

“Beberapa hari kemudian, hal itu benar-benar terjadi dan melibatkan anggota partainya.

Pernyataan ini merupakan bentuk tanggung jawab moralnya. Prabowo ingin menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum.

Status Keanggotaan di Partai Gerindra

Prabowo memberikan penjelasan khusus mengenai status Immanuel Ebenezer di Partai Gerindra.

Ia menegaskan bahwa Noel, panggilan akrab Ebenezer, belum secara resmi menjadi kader partai.

“Dia anggota, dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan. Dia nggak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap, tetap saya malu,” tegas Prabowo.

Penjelasan ini membedakan antara anggota biasa dengan kader yang telah menjalani pendidikan.

Namun, rasa malu itu tetap ia akui. Hal ini menunjukkan prinsipnya bahwa setiap orang yang terafiliasi dengan partainya harus menjaga integritas.

Peringatan Keras Soal Dampak Korupsi

Prabowo juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pejabat. Ia mengingatkan dampak buruk korupsi bukan hanya pada diri sendiri, tetapi juga keluarga.

“Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?”

“Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” tandasnya. Pidato ini berisi renungan tentang konsekuensi moral dari tindakan korupsi.

Pesan ini ditujukan untuk mencegah tindakan serupa di masa depan. Prabowo menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Fakta Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka. Penetapan dilakukan pada 22 Agustus 2025 bersama 10 orang lainnya.

Mereka terjerat dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keterangan resmi dari KPK menyebutkan peran Noel dalam kasus ini.

Sebagai Wamenaker saat itu, perannya adalah membiarkan dan meminta bagian saat terjadi pemerasan. Tindakan ini merugikan banyak pihak yang mengurus sertifikat.

Aliran Dana yang Terungkap

KPK mengungkap aliran dana yang sangat besar dalam kasus ini. Total dana yang mengalir mencapai Rp81 miliar.

Dari jumlah tersebut, Immanuel Ebenezer disebut menerima jatah sebesar Rp3 miliar. Penerimaan dilakukan pada Desember 2024.

Data ini menunjukkan skala korupsi yang terjadi di sektor pengurusan sertifikasi. KPK terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka.****

Berita Terkait

Pemerintah dan DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya
ASEAN Buktikan Daya Tawar, Prabowo Apresiasi Anwar Sukses Mediasi Thailand-Kamboja
Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas
BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina
KPK Usut Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun, Kerugian Negara Miliaran
Harga Diri Taruhan! Maman Bawa Bukti ke KPK, Bantah Pakai Uang Negara
Dirut Allo Bank Dicegah KPK, Kasus EDC BRI Guncang Pasar Keuangan
KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pemerintah dan DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Tekad Pemberantasan Korupsi Prabowo Diuji Kasus Internal Partai Gerindra

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

ASEAN Buktikan Daya Tawar, Prabowo Apresiasi Anwar Sukses Mediasi Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:10 WIB

Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB

BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina

Berita Terbaru