KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Maret 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Dok. Kip.kapuaskab.go.id)

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Dok. Kip.kapuaskab.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa 28 Maret 2023.

Dengan menggunakan rompi bertulisan KPK di belakang, para petugas menggeledah sejumlah ruang, termasuk ruang kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, ruangan kerja Sekda Kapuas Septedy, dan sejumlah ruangan lainnya.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang didapat, penggeledahan dilakukan petugas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah bersama istrinya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI.

Konten artikel ini dikutip dari media online Apakabarnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Selain melakukan penggeledahan di kantor pemkab setempat, petugas KPK melakukan penggeledahan di kediaman rumah pribadi orang nomor satu di kabupaten setempat, di kawasan Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman Jalan Kenanga, petugas KPK memanggil salah seorang reparasi kunci untuk diminta membukakan salah satu pintu kamar yang terkunci di rumah tersebut.

“Saya diminta untuk membukakan kunci kamar. Untuk hal lain, tidak ada. Saya kurang tahu, saya hanya diminta untuk membukakan kunci kamar,” kata Supit, tukang reparasi kunci kepada wartawan.

Sementara itu, hingga kini petugas KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Kapuas dan rumah pribadi Bupati Kapuas.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ali membenarkan kedua tersangka itu adalah Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat.

Ali menjelaskan keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum, di mana seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal itu bukan utang.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” kata Ali.

Ali mengatakan Ben Brahim dan Ary Egahni telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK keduanya langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik KPK.

“Perkembangan segera akan disampaikan,” ujar Ali.***

Berita Terkait

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang
Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Skandal Chromebook
Bukan untuk 3T: Nadiem Tegaskan Tujuan Chromebook
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU, Terkait Temuan Inspektorat Jenderal Rp96 Juta
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:38 WIB

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:25 WIB

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:05 WIB

Bukan untuk 3T: Nadiem Tegaskan Tujuan Chromebook

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU, Terkait Temuan Inspektorat Jenderal Rp96 Juta

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:43 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi

Berita Terbaru

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

NASIONAL

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:38 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar. (Tangkapan layar Instagram.com @kejaksaan.ri)

NASIONAL

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:25 WIB

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (Dok. bkpm.go.id)

EKONOMI

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:37 WIB