Safe Deposit Box Jadi Barang Bukti Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 31 Maret 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK catat lima tersangka masih dalam pencarian. (Dok. Kpk.go.id)

KPK catat lima tersangka masih dalam pencarian. (Dok. Kpk.go.id)

EKONOMINEWS.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan tersangka kasus dugaan gratifikasi yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar.

“Jumlahnya itu ada yang sudah kami hitung, tapi nanti ya angka pasnya. Kisarannya puluhanlah (miliar),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.

Asep menjelaskan angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan alat bukti yang ditemukan KPK, salah satunya safe deposit box (SDB).

“Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya,” jelas Asep.

KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Konten artikel ini dikutip dari media online Hello.id, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

“Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” kata Ali.

Penyidik KPK telah meningkatkan status itu ke tahap penyidikan serta menemukan dua alat bukti dugaan korupsi dan pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ali menjelaskan dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun tersebut dalam bentuk uang dan saat ini sedang ditelusuri penyidik KPK.

“Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” jelas Ali.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan penganiayaan tersebut, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael pun dipecat dari statusnya sebagai aparatus sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menkeu Sri Mulyani menyetujui pemecatan Rafael tersebut.

Pemecatan itu merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.

Temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat itu berasal dari tiga tim audit investigasi, yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.***

Berita Terkait

KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim
KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim
Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian, KPK Periksa Peran Joice Triatman
Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden
Termasuk Gratifikasi atau Bukan, Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim

Senin, 30 September 2024 - 06:33 WIB

Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi

Sabtu, 28 September 2024 - 14:56 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi

Selasa, 24 September 2024 - 14:40 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar

Senin, 23 September 2024 - 10:06 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray pada Badan Karantina Pertanian, KPK Periksa Peran Joice Triatman

Senin, 23 September 2024 - 10:04 WIB

Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden

Jumat, 20 September 2024 - 07:59 WIB

Termasuk Gratifikasi atau Bukan, Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru