Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja, Kementerian ESDM Nonaktifkan 10 Pegawainya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan 10 orang pegawainya.

Hal ini menyusul penyidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM Tahun 2020-2022.

“Dari internal ya waktu itu sudah dinonjobkan. Nah (sekarang) sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin ditemui di Istana Kepresidenan, Senin 3 April 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepuluh pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari eselon II dan sejumlah staf. Menurutnya, sanki tersebut  sudah dijatuhkan sejak lama.

Baca artikel penting lainnya di media online Infoesdm.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Iya. Di-nonjob-kan (Dinonaktifkan) sudah lama,” kata Arifin.

Diketahui, KPK mengkonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

KPK juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kalau enggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Meski demikian, KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas kesepuluh tersangka dalam kasus ini.

Plt Juru Bicara KPK KPK Ali Fikri mengatakan, identitas pelaku akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

Ia menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini mulai, Senin 27 April 2023, hingga Selasa 28 Maret 2023.

Beberapa tempat yang digeledah yaitu Kantor Ditjen Minerba, Kantor Pusat Kementerian ESDM, dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah Apartemen Pakubuwono, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar. Uang tersebut ditemukan diapartemen milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, MIFS.

Berita Terkait

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang
Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Skandal Chromebook
Bukan untuk 3T: Nadiem Tegaskan Tujuan Chromebook
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU, Terkait Temuan Inspektorat Jenderal Rp96 Juta
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:38 WIB

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:25 WIB

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:05 WIB

Bukan untuk 3T: Nadiem Tegaskan Tujuan Chromebook

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU, Terkait Temuan Inspektorat Jenderal Rp96 Juta

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:43 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi

Berita Terbaru

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

NASIONAL

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:38 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar. (Tangkapan layar Instagram.com @kejaksaan.ri)

NASIONAL

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:25 WIB

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (Dok. bkpm.go.id)

EKONOMI

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:37 WIB