Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja, Kementerian ESDM Nonaktifkan 10 Pegawainya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan 10 orang pegawainya.

Hal ini menyusul penyidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM Tahun 2020-2022.

“Dari internal ya waktu itu sudah dinonjobkan. Nah (sekarang) sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin ditemui di Istana Kepresidenan, Senin 3 April 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepuluh pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari eselon II dan sejumlah staf. Menurutnya, sanki tersebut  sudah dijatuhkan sejak lama.

Baca artikel penting lainnya di media online Infoesdm.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Iya. Di-nonjob-kan (Dinonaktifkan) sudah lama,” kata Arifin.

Diketahui, KPK mengkonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

KPK juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kalau enggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.

Meski demikian, KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas kesepuluh tersangka dalam kasus ini.

Plt Juru Bicara KPK KPK Ali Fikri mengatakan, identitas pelaku akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

Ia menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini mulai, Senin 27 April 2023, hingga Selasa 28 Maret 2023.

Beberapa tempat yang digeledah yaitu Kantor Ditjen Minerba, Kantor Pusat Kementerian ESDM, dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah Apartemen Pakubuwono, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar. Uang tersebut ditemukan diapartemen milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, MIFS.

Berita Terkait

Pemerintah dan DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya
Tekad Pemberantasan Korupsi Prabowo Diuji Kasus Internal Partai Gerindra
ASEAN Buktikan Daya Tawar, Prabowo Apresiasi Anwar Sukses Mediasi Thailand-Kamboja
Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas
BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina
KPK Usut Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun, Kerugian Negara Miliaran
Harga Diri Taruhan! Maman Bawa Bukti ke KPK, Bantah Pakai Uang Negara
Dirut Allo Bank Dicegah KPK, Kasus EDC BRI Guncang Pasar Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pemerintah dan DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Tekad Pemberantasan Korupsi Prabowo Diuji Kasus Internal Partai Gerindra

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

ASEAN Buktikan Daya Tawar, Prabowo Apresiasi Anwar Sukses Mediasi Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:10 WIB

Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB

BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina

Berita Terbaru

GoliathTech has become the most important manufacturer and installer in the helical pile industry and a top-ranking franchisor. Always at the forefront of the industry, GoliathTech constantly innovates to realize the mission and vision of offering the highest quality products and services to customers around the globe.

Pers Rilis

GoliathTech akan membuka pabrik baru di Ohio, Amerika Serikat

Kamis, 22 Jan 2026 - 04:10 WIB