Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja, Kementerian ESDM Nonaktifkan 10 Pegawainya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Dok. Migas.esdm.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan 10 orang pegawainya.

Hal ini menyusul penyidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM Tahun 2020-2022.

“Dari internal ya waktu itu sudah dinonjobkan. Nah (sekarang) sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” kata Arifin ditemui di Istana Kepresidenan, Senin 3 April 2023.

Kesepuluh pegawai yang dinonaktifkan terdiri dari eselon II dan sejumlah staf. Menurutnya, sanki tersebut  sudah dijatuhkan sejak lama.

Baca artikel penting lainnya di media online Infoesdm.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Iya. Di-nonjob-kan (Dinonaktifkan) sudah lama,” kata Arifin.

Diketahui, KPK mengkonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

KPK juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kalau enggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.

Meski demikian, KPK tidak menjelaskan secara rinci identitas kesepuluh tersangka dalam kasus ini.

Plt Juru Bicara KPK KPK Ali Fikri mengatakan, identitas pelaku akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ia menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini mulai, Senin 27 April 2023, hingga Selasa 28 Maret 2023.

Beberapa tempat yang digeledah yaitu Kantor Ditjen Minerba, Kantor Pusat Kementerian ESDM, dan Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah Apartemen Pakubuwono, KPK mengamankan uang senilai Rp1,3 miliar. Uang tersebut ditemukan diapartemen milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, MIFS.

Berita Terkait

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Seragam Loreng di Akmil Magelang, Inilah Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng
Marhaban ya Ramadhan, Semoga di Bulan yang Penuh Rahmat Ini, Kita Aelalu dalam Lindungan Allah SWT
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar, Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:02 WIB

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:22 WIB

Seragam Loreng di Akmil Magelang, Inilah Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:12 WIB

Marhaban ya Ramadhan, Semoga di Bulan yang Penuh Rahmat Ini, Kita Aelalu dalam Lindungan Allah SWT

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:51 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Berita Terbaru