Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang Minta Masyarakat Kawal Kasus Importasi Emas agar Tak Dibekukan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Satgas TPPU, Faisal Basri. (Dok. Esdm.go.id)

Tenaga Ahli Satgas TPPU, Faisal Basri. (Dok. Esdm.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meminta masyarakat untuk mendukung dan ikut mengawal kerja Satgas TPPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Satgas TPPU Faisal Basri di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023

“Jangan ada satu kekuatan mana pun main-main untuk menghambat atau bahkan mengusahakan kasus ini dibekukan.”

“Kasus yang sedang ditangani kejaksaan dibekukan, ditangani KPK dibekukan, khusus untuk emas ini ya. Mohon dukungan masyarakat semua,” kata Faisal Basri.

Faisal Basri mengatakan Satgas TPPU bersama masyarakat melawan upaya-upaya yang berusaha menghambat dan menghentikan pengungkapan kasus pencucian uang di Indonesia.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Gerindra Komunikasi dengan Jokowi Soal Sosok Cawapres, Habiburokhman: Apakah Erick Thohir atau Nama Lainnya

Satgas TPPU, yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD bulan lalu, mengusut dugaan transaksi mencurigakan yang bersumber dari 300 laporan PPATK.

Laporan itu yang telah diserahkan ke instansi-instansi di Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan memiliki nilai total transaksi Rp349 triliun.

Dalam waktu sebulan setelah dibentuk, Satgas TPPU menetapkan 18 laporan sebagai prioritas diperiksa, karena nilainya yang signifikan mencapai 80 persen dari total transaksi atau Rp281,6 triliun.

Dari 18 laporan, 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kememkeu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Satgas TPPU, yang diperkuat oleh 12 tenaga ahli, memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk mengusut 300 laporan transaksi mencurigakan yang dikeluarkan PPATK.***

Berita Terkait

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Seragam Loreng di Akmil Magelang, Inilah Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng
Marhaban ya Ramadhan, Semoga di Bulan yang Penuh Rahmat Ini, Kita Aelalu dalam Lindungan Allah SWT
Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar, Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:02 WIB

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:22 WIB

Seragam Loreng di Akmil Magelang, Inilah Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:12 WIB

Marhaban ya Ramadhan, Semoga di Bulan yang Penuh Rahmat Ini, Kita Aelalu dalam Lindungan Allah SWT

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:51 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Berita Terbaru