Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas, Kejagung Periksa Direktur Teknis Kepabeanan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Teknis Kepabeanan berinisial RFDT.

RFDT sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010—2022 di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap RFDT bersama satu orang saksi lainnya berinisial MI selaku Pemeriksa Barang Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

“Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010—2022,” ujar Ketut Sumedana.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kejaksaan Agung Tanggapi Rencana Mantan Menteri Johnny G Plate untuk Menjadi Justice Collaborator

Pemeriksaan saksi ini, kata Ketut Sumedana, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010—2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Yaitu Pulaugadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksaridan PT IGS di Genteng.

Penggeledahan juga di Kantor Bea dan Cukai, dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Terkait dengan korupsi komoditas emas ini, pada hari Rabu (29/3/2023) Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya dugaan pencucian uang.

Yang terjadi di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan.***

Berita Terkait

Pemerintah dan DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya
Tekad Pemberantasan Korupsi Prabowo Diuji Kasus Internal Partai Gerindra
ASEAN Buktikan Daya Tawar, Prabowo Apresiasi Anwar Sukses Mediasi Thailand-Kamboja
Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas
BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina
KPK Usut Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun, Kerugian Negara Miliaran
Harga Diri Taruhan! Maman Bawa Bukti ke KPK, Bantah Pakai Uang Negara
Dirut Allo Bank Dicegah KPK, Kasus EDC BRI Guncang Pasar Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pemerintah dan DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Tekad Pemberantasan Korupsi Prabowo Diuji Kasus Internal Partai Gerindra

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

ASEAN Buktikan Daya Tawar, Prabowo Apresiasi Anwar Sukses Mediasi Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:10 WIB

Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB

BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina

Berita Terbaru