Datangi Gedung Bundar Jampidsus Bawa Uang Senilai Rp27 Miliar, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maqdir Ismail. (Facbook.com/@Ikatan Advokat Indonesia - Ikadin)

Maqdir Ismail. (Facbook.com/@Ikatan Advokat Indonesia - Ikadin)

EKONOMINEWS.COM– Maqdir Ismail memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Maqdir Ismail tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023, sekitar pukul 10.10 WIB.

Maqdir Ismail membawa uang 1,8 juta dollar Amerika Serikat atau senilai Rp27 miliar.

“Hari ini kami datang membawa uang 1,8 juta dolar Amerika, uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan,” kata Maqdir Ismail.

Maqdir Ismail adalah pengacara Irwan Hermawan selaku terdakwa dugaan pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Tanggapi Tuduhan Telah Terima Uang Rp27 Miliar, Dito Ariotedjo: Sudah Saya Sampaikan Apa yang Saya Ketahui

Maqdir Ismail menyebut, uang tersebut adalah uang yang diterina oleh kliennya terkait perkara korupsi BTS Kominfo.

Uang tersebut, lanjut Maqdir Ismail, akan diserahkan kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam pemulihan aset.

“Untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah dia (Irwan, red) terima sesuai komitmen ini yang kami bawa semuanya,” ujar Maqdir Ismail.

Maqdir Ismail berharap dengan kedatangannya menyerahkan uang senilai Rp27 miliar itu dapat memperjelas posisi kliennya dalam perkara yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,32 triliun.

“Mudah-mudahan ini akan memberi terang memperjelas posisi klien kami Irwan dalam perkara ini,” sebut Maqdir Ismail.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, merupakan satu dari delapan tersangka.

Atas dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp8,32 triliun.

Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Keenam terdakwa tersebut, yakni:

1. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment

5. Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023

6. Johnny G Plate, mantan Menkoinfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni:

1. Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH)

2. Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan Wamentan Sudaryono
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:11 WIB

Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:21 WIB

Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:12 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 2 Desember 2024 - 18:45 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet

Senin, 25 November 2024 - 07:57 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan Wamentan Sudaryono

Kamis, 21 November 2024 - 13:50 WIB

Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer

Rabu, 20 November 2024 - 16:02 WIB

Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya

Berita Terbaru