EKONOMINEWS.COM – Saat ini KPK menanti kedatangan dari Menhub Budi Karya Sumadi untuk memberikan keterangan.
Hal itu terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.
Pasalnya Menhub Budi Karya Sumadi berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada pekan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca artikel lainnya di sini: KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap di DJKA Kemenhub
“Beliau (Menhub) bersedia memberikan keterangan. Kita juga sedang menunggu.
“Beliau kan menyampaikan bahwa waktu Minggu kemarin kan kirim surat bahwa sedang ada dinas, menjalankan tugas negara.”
Baca Juga:
Tarif Ekspor Lebih Murah, Indonesia Siap Jadi Basis Produksi Global
Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas
Bor 9 Sumur Offshore, Pertamina Drilling Perkuat Target 1 Juta BOPD Nasional
“Beliau juga sempat menyampaikan Minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan,” ungkap Asep Guntur Rahayu.
“Kita tunggu saja di Minggu ini. Kalau sudah selesai tugas, kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara.”
“Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi,” sambung Asep Guntur Rahayu.
KPK menegaskan tim penyidik membutuhkan keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Baca Juga:
AS Setop Sementara Tarif 32% untuk RI, Dialog Dagang Masuk Tahap Akhir
Indonesia Perkuat Hubungan Strategis dengan Uni Eropa Melalui IEU-CEPA
BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina
Dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keterangan Menhub Budi dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
“Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujar Ali dalam keterangannya, Minggu 16 Juli 2023.***