EKONOMINEWS.COM – Saat ini KPK menanti kedatangan dari Menhub Budi Karya Sumadi untuk memberikan keterangan.
Hal itu terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.
Pasalnya Menhub Budi Karya Sumadi berjanji akan menghadiri pemeriksaan pada pekan ini.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
Dampak Perang Tarif Amerika Serikat Terhadap Bisnisnya dan Perekonomian Indonesia Diungkap BRI
Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca artikel lainnya di sini: KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap di DJKA Kemenhub
“Beliau (Menhub) bersedia memberikan keterangan. Kita juga sedang menunggu.
“Beliau kan menyampaikan bahwa waktu Minggu kemarin kan kirim surat bahwa sedang ada dinas, menjalankan tugas negara.”
“Beliau juga sempat menyampaikan Minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan,” ungkap Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga:
“Kita tunggu saja di Minggu ini. Kalau sudah selesai tugas, kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara.”
“Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi,” sambung Asep Guntur Rahayu.
KPK menegaskan tim penyidik membutuhkan keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera periode 2018-2022.
Baca Juga:
Ditunda 90 Hari, Presiden Donald Trump Umumkan Soal Tarif Resiprokal ke Berbagai Negara Mitra Dagang
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keterangan Menhub Budi dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
“Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujar Ali dalam keterangannya, Minggu 16 Juli 2023.***