EKONOMINEW.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa 24 Oktober 2023.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah tiba di Mabes Polri.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Di BRI AI Tidak Menggantikan Peran Manusia, Namun Digunakan untuk Tingkatkan Produktivitas
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
“Sudah,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa 24 Oktober 2023.
Kendati demikian tidak diketahui pastinya kapan Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Hanya saja mobil yang diduga ditumpangi Firli Bahuri parkir di sekitar Gedung Rupatama Bareskrim Polri.
Ahmad Ramadhan diduga tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.
Baca Juga:
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
“Sudah tiba iya beberapa menit yang lalu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.
Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri ini hanya memfasilitasi permintaan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga:
“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tandas Ahmad Ramadhan.***