EKONOMINEWS.COM – Dewas KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin, 30 Oktober 2023 hari ini.
Adapun, dua pimpinan KPK tersebut adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
“Hari ini dijadwalkan Pak Tanak dan Alex,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dimintai konfirmasi, Senin, 30 Oktober 2023.
Baca Juga:
HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen pada Tahun 2025
Dukung Aksi Korporasi IPO, Menteri BUMN Erick Thohir Dorong MIND ID Jadi Class Company
Genjot Ekspor Nasional, Wamentan Sudaryono Dorong Masyarakat Lirik Budidaya Sarang Burung Walet
Sebelumnya, Alexander dan Johanis Tanak sempat mangkir pada pemanggilan di haru Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.
Keduanya, mangkir pada pemanggilan tersebut lantaran sedang dinas luar kota.
Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwanta memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Senin, 30 Oktober 2023.
Alexander Marwanta akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.
Baca Juga:
Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kenaikan Produksi Beras Jatim Tertinggi Sepanjang Sejarah
IHSG Awal Tahun Diprediksi Naik, CSA Index Januari 2025 Fokus pada Optimisme Sektor Unggulan
Agar Berkembang Pesat, Sudaryono Pastikan Investasi Peternakan Sapi Libatkan Peternak Lokal
Alexander Marwanta tiba di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, sekitar pukul 11.02 WIB.
Ia tampak mengenakan pakaian kemeja berwarna putih panjang sembari melambaikan tangan menyapa awak media.
Alexander Marwanta tidak berbicara banyak terkait kehadirannya hari ini, ia hanya mengaku hadir untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.
“Dewas, terkait dengan pertemuan atau dugaan terjadinya pemerasan. Nanti lah ya,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Senin, 30 Oktober 2023.
Baca Juga:
Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
Dapat Nominasi Sebagai Salah Satu Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Jokowi Beri Tanggapan
“Nanti kita update,” tambah Alexander Marwanta. ***