EKONOMINEWS.COM – Bareskrim Polri membenarkan adanya salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalani pemeriksaan.
Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini Rabu 15 November 2023.
Saksi dari pegawai KPK yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini yaitu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
Baca Juga:
Di BRI AI Tidak Menggantikan Peran Manusia, Namun Digunakan untuk Tingkatkan Produktivitas
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian
“Ada (saksi diperiksa di Bareskrim hari ini). Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Herda Helmijaya,” ujar Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 November 2023.
Herda Helmijaya merupakan salah satu dari dua orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari ini.
Baca artikel lainnya di sini : Mantan Penyidik KPK Ungkap Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa Penyidik Polda, Begini Alasannya
Satu saksi lainnya yang juga menjalani pemeriksaan hari ini dilaksanakan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang belum diketahui identitas ataupun latar belakangnya.
“1 pemeriksaan saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga:
Holding BUMN MIND ID Ungkap Alasan Minta Pembatasan Jumlah Smelter Melalui Moratorium Perizinan
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Sebut Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar***