Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tak Hadiri Undangan Dewan Pengawas, Tanpa Alasan yang Jelas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Desember 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Facebook.com/@Airlangga Hartanto)

EKONOMINEWS.COM – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang kode etik tanpa alasan yang jelas.

Hal itu disampaikan oleh tua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean.

“Tadi persidangan sudah berjalan ya, sampai dengan dengan 16.30 WIB selesai, tanpa kehadiran Firli.”

“Firli tidak hadir, alasannya ya enggak jelas juga,” kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu 21 Desember 2023.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK tersebut Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi.

Baca artikel lainnya di sini : Gugatan Praperadilan yang Diajukan oleh Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Ditolak PN Jakarta Selatan

Antara lain Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir dan ajudan SYL, serta beberapa saksi lainnya.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi yang perkaranya kemudian ditangani oleh lembaga antirasuah.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Asosiasi Tionghoa Indonesia Apresiasi Prabowo Subianto Sebut Jadi Panutan Pluralisme Indonesia

Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

After 19
Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.

Tumpak mengatakan Dewas KPK akan tetap melanjutkan sidang kode etik tersebut hingga tuntas, dengan atau tanpa kehadiran Firli Bahuri.

“Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
BNSP Sertifikasi Lulusan Unhas, Siapkan Generasi Profesional yang Kompeten untuk Pasar Kerja Internasional
Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang
Soal Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Ketua KPK: Tidak Ada, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto
Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih
Diungkap Prabowo Subianto, Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:37 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Beda Pendapat dengan Pimpinan KPK

Kamis, 5 September 2024 - 11:00 WIB

Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Sertifikasi Lulusan Unhas, Siapkan Generasi Profesional yang Kompeten untuk Pasar Kerja Internasional

Rabu, 4 September 2024 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang

Rabu, 4 September 2024 - 10:57 WIB

Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto

Senin, 2 September 2024 - 12:28 WIB

Sebut Alasan Dirinya Bersatu dengan Jokowi, Karena Prabowo Subianto Percaya Jokowi Hatinya Merah Putih

Senin, 2 September 2024 - 10:36 WIB

Diungkap Prabowo Subianto, Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja

Senin, 2 September 2024 - 10:21 WIB

Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja Diungkap Prabowo Subianto

Berita Terbaru