EKONOMINEWS.COM – Masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden akan habis pada 2024 ini.
Masyarakat akan memilih presiden-wakil presiden baru pada 14 Februari 2024.
Pelantikan presiden-wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pilpres 2024 tinggal beberapa hari lagi, artinya masa jabatan presiden akan berakhir.
Masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf otomatis akan berakhir saat presiden-wakil presiden terpilih dilantik.
Baca artikel lainnya di sini : Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden
Ketika disinggung apa yang akan dilakukan jika jabatan usai pada Oktober 2024, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya
Baca Juga:
Tarif Ekspor Lebih Murah, Indonesia Siap Jadi Basis Produksi Global
Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas
Bor 9 Sumur Offshore, Pertamina Drilling Perkuat Target 1 Juta BOPD Nasional
Presiden Jokowi mengatakan rencananya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari di Solo.
Ketika ditanyakan ada keinginan untuk menjadi sekjen PBB, kepala negara mengaku ingin pensiun dan pulang ke Solo, Jawa Tengah.
Lihat juga konten video, di sini: Kasus Ledakan Smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah, Kapolri: Penyelidikan Terus Berjalan
Presiden Jokowi menyebut ingin menjadi rakyat biasa.
Baca Juga:
AS Setop Sementara Tarif 32% untuk RI, Dialog Dagang Masuk Tahap Akhir
Indonesia Perkuat Hubungan Strategis dengan Uni Eropa Melalui IEU-CEPA
BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina
“Ya jadi rakyat biasa. hehehe. kembali ke Solo jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa, udah” ujar presiden Jokowi.***