EKONOMINEWS.COM – Masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden akan habis pada 2024 ini.
Masyarakat akan memilih presiden-wakil presiden baru pada 14 Februari 2024.
Pelantikan presiden-wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pilpres 2024 tinggal beberapa hari lagi, artinya masa jabatan presiden akan berakhir.
Masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf otomatis akan berakhir saat presiden-wakil presiden terpilih dilantik.
Baca artikel lainnya di sini : Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden
Ketika disinggung apa yang akan dilakukan jika jabatan usai pada Oktober 2024, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya
Baca Juga:
CGTN: Apa yang Membuat Partai Komunis Tiongkok Mendapat Kepercayaan Luas dari Publik?
KTT KESEHATAN GLOBAL MITOCHONDRIAL 2026 TEGASKAN PERAN MITOKONDRIA SEBAGAI FONDASI MASA HIDUP SEHAT
Presiden Jokowi mengatakan rencananya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari di Solo.
Ketika ditanyakan ada keinginan untuk menjadi sekjen PBB, kepala negara mengaku ingin pensiun dan pulang ke Solo, Jawa Tengah.
Lihat juga konten video, di sini: Kasus Ledakan Smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah, Kapolri: Penyelidikan Terus Berjalan
Presiden Jokowi menyebut ingin menjadi rakyat biasa.
Baca Juga:
VEICHI Luncurkan Solusi Penyimpanan Energi dan Mikrogrid untuk Segmen C&I
Ekspor Bunga Yunnan Terus Tumbuh Pesat Menjelang IFEX Kunming 2026
“Ya jadi rakyat biasa. hehehe. kembali ke Solo jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa, udah” ujar presiden Jokowi.***




