EKONOMINEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) hari ini menerima kunjungan kerja yang sangat penting dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), Jakarta (17/1/24).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi dan penguatan terkait dengan Tenaga Kerja Kompetensi Tersertifikasi di Sektor Pariwisata.
Para komisioner BNSP, di antaranya Syamsi Hari sebagai Ketua, Ulfah Mashfufah sebagai Wakil Ketua, NS. Aji Martono, Adi Mahfudz, dan Muhammad Nur Hayid, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga:
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Pentingnya perhatian terhadap Tenaga Kerja di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diakui sebagai pemandangan dan citra negara yang berpotensi menjadi lokomotif peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Koordinasi yang efektif dan ketersediaan data menjadi fokus utama, termasuk dalam hal mekanisme pengawasan, akses data LSP P1, P2 & P3, pemanfaatan data, validasi, proses persetujuan skema, dan kebijakan baru terutama di sektor Pariwisata.
Delegasi dari Kemenparekraf, yang dipimpin oleh Martini M. Pohan sebagai Deputi, menyoroti pentingnya harmonisasi tenaga kerja di sektor pariwisata dengan Badan Sertifikasi Kompetensi Profesi.
Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi pekerja di industri pariwisata melalui pemberian sertifikasi kompetensi oleh BNSP.
Sertifikasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa pekerja di sektor pariwisata memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar industri, dengan dampak langsung pada peningkatan kualitas layanan.
Baca Juga:
Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500, Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia
Keberadaan sertifikasi juga membantu standarisasi layanan dan praktek di industri pariwisata, memungkinkan perbandingan kualitas secara objektif di antara penyedia layanan.
Harmonisasi tenaga kerja ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja pariwisata dalam pengembangan karir, tetapi juga menciptakan pengakuan resmi atas keterampilan dan pengetahuan mereka.
Ini mempermudah mobilitas kerja dan perkembangan karir di sektor pariwisata, menjadikan kerjasama antara BNSP dan Kemenparekraf RI sebagai langkah positif menuju peningkatan kompetensi tenaga kerja di Indonesia.