Sosialisasi MUK 2023: Meningkatkan Efektivitas Penerapan Asesmen Berbasis Kompetensi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 2 Februari 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sosialisasi penerapan MUK Versi 2023 untuk Asesor Lisensi BNSP. (Doc.BNSP)

Foto: Sosialisasi penerapan MUK Versi 2023 untuk Asesor Lisensi BNSP. (Doc.BNSP)

EKONOMINEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar acara Sosialisasi Penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023 di Gedung BNSP pada tanggal 1 Februari 2024.

Acara dihadiri oleh para asesor lisensi BNSP, secara tatap muka dirancang untuk mencapai persamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua peserta.

Ketua BNSP, Syamsi Hari, membuka kegiatan tersebut dengan tujuan utama untuk menyamakan pemahaman dan memastikan keselarasan dalam penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi terbaru.

Para asesor lisensi BNSP, bersama-sama dengan pelaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor, dan Master Asesor, kehadirannya guna memahami secara komprehensif implementasi MUK 2023 yang berlaku pada tahun 2024.

Implementasi MUK versi 2023 di tahun ini menjadi langkah krusial dalam mendukung pengakuan formal terhadap pengetahuan dan keterampilan para Asesor Lisensi BNSP, sejalan dengan standar yang telah ditetapkan.

Pelatihan berbasis kompetensi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas asesor kompetensi, memastikan kekompetenan yang sesuai dengan tuntutan asesmen berbasis kompetensi dalam sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

Adapun, para peserta sosialisasi menyoroti pentingnya mekanisme pelatihan yang lebih praktis, aplikatif, dan mampu memotivasi untuk meningkatkan produktivitas.

Peran krusial sebagai Asesor dan Master Asesor menjadi fokus utama dalam menjalankan Materi Uji Kompetensi (MUK), dengan tujuan penguatan terhadap peserta pelatihan.

BNSP terus berkomitmen untuk memberikan kualitas MUK yang mendukung perencanaan aktivitas dan proses asesmen yang terukur sesuai dengan capaian unit kompetensi.

MUK versi 2023 memberikan perspektif rinci terkait Elemen Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja, Indikator Unjuk Kerja, Pengetahuan, Keterampilan & Sikap, serta Durasi Jam Pengajaran.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sejalan di antara para Asesor Lisensi BNSP, menjadikan penerapan MUK 2023 lebih efektif dan terukur dalam mendukung pengembangan profesionalisme di ranah sertifikasi profesi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar, Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:51 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar, Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:09 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru