EKONOMINEWS.COM – Polri menanggapi video yang beredar di media sosial soal ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024
Polri menyatakan videosoal ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.
Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas.
Untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Baca artikel lainnya di sini : Inilah Penampilan Titiek Soeharto Bernyanyi pada Kampanye Akbar Prabowo – Gibran di Gelora Bung Karno, Senayan
Baca Juga:
Diaspora Tionghua Dunia Gelar Ritual Bersama Menghormati Kaisar Kuning Xuanyuan di Henan
Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas.
Dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Lihat juga konten video, di sini: Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi Semoga Allah Takdirkan Prabowo – Gibran Jadi Pemimpin Indonesia
Lalu, meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
Menanggapi video viral ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.
“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax” ungkap Sandi dalam keterangannya dikutip pada Senin (12/2/2024).
“Dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Sandi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Sandi kembali menegaskan bahwa Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu.”
“Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” tukasnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hallopresiden.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Indonesiaraya.co.id dan Bintangnews.com






