Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Pengusaha Surabaya Budi Said, Kasus Jual Beli Logam Mulia di PT Antam Tbk

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Februari 2024 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Logam Mulia. (Pixabay.com/mwewering)

Ilustrasi Logam Mulia. (Pixabay.com/mwewering)

EKONOMINEWS.COM – Penetapan tersangka terhadap pengusaha Surabaya Budi Said (BS), telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) mengatakan hal tersebut berkaitan dengan jual beli logam mulia di PT Antam Tbk (Persero) pada tahun 2018

Sementara itu, pihak tersangka melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengajuan permohonan praperadilan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap tersangka.

Dengan demikian, tim jaksa menyiapkan sejumlah bantahan terkait objek dan materi praperadilan yang diajukan.

Bantahan tersebut mencakup dasar hukum penetapan Budi Said sebagai tersangka dan penahanan terhadap Budi Said.

Baca artikel lainnya di sini : Inilah Profil Sudayono yang Diisukan akan Menjadi Wakil Menteri Koperasi, UKM dan Pasar Tradisional

Kejaksaan Agung, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan kesiapannya.

Untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tersebut.

Lihat juga konten video, di sini: Indikator Politik Ungkap Masyarakat Jawa Cenderung Coblos Prabowo – Gibran di Pilpres 2024

“Praperadilan itu ibarat makanan kita setiap hari, masa kita tidak siap hadapi,” ujarnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi memastikan penetapan tersangka pengusaha asal Surabaya, BS.

Dalam perkara jual beli logam mulia di PT Antam Tbk (Persero) pada 2018 sudah sesuai dengan alat bukti yang ada.

Pihak Jampidsus juga menyatakan telah mengetahui tentang praperadilan yang diajukan Budi Said.

Melalui tim pengacaranya yang dikoordinatori Hotman Paris Hutapea ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Kuntadi, pihaknya telah menyiapkan bantahan atas sejumlah objek dan materi praperadilan yang diajukan.

Ia juga mengatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan praperadilan tersebut.

“Sudah pasti kita tidak gegabah dalam menetapkan BS sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan,” kata Ketut Sumedana, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

Kemudian, tegas Ketut Sumedana, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memiliki bukti yang memadai untuk mempertahankan status BS sebagai tersangka.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infomaritim.com

Sempatkan juga untuk menonton video menarik lainnya, di portal berita Apakabartv.com dan Kalimantanraya.com

Berita Terkait

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan Wamentan Sudaryono
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya
Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:45 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis

Senin, 25 November 2024 - 07:57 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Tanggapan Wamentan Sudaryono

Kamis, 21 November 2024 - 13:50 WIB

Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer

Rabu, 20 November 2024 - 16:02 WIB

Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya

Selasa, 19 November 2024 - 10:46 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil, Disambut Hangat Presiden Brasil

Selasa, 19 November 2024 - 10:14 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:38 WIB

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media

Berita Terbaru