Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan di Rutan Cabang KPK, Azis Syamsudin Mangkir

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (Dok. Dpr.go.id)

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (Dok. Dpr.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin tidak hadir saat dipanggil oleh tim penyidik.

Dia dipanggil ntuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Azis Syamsudin sampai sore ini, informasi dari tim penyidik tidak ada keterangan,” kata Ali Fikri.

Ali mengingatkan kepada Azis Syamsudin untuk hadir dengan kooperatif saat memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK pada agenda pemanggilan selanjutnya.

Panggilan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada pekan depan.

Baca artikel lainnya di sini : Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

“Keterangan dari yang bersangkutan sangat penting agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di Rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK memiliki komitmen untuk melakukan pembersihan internal di KPK, terutama di Rutan Cabang KPK.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB

Hal ini dilakukan guna menemukan titik lemah dalam sistem yang ada, sehingga perbaikan yang diperlukan dapat dilakukan dalam pengelolaan Rutan Cabang KPK tersebut.

Diketahui, KPK telah menetapkan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin pada Rabu, 8 Mei 2024 hari ini.

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait kasus pemerasan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK,

Ali Fikri mengatakan penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan di Rutan cabang KPK, para saksi tersebut.

Yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng selaku pihak swasta dan Mustarsidin selaku pengamanan rutak KPK.

Selain itu, KPK juga telah memanggil beberapa saksi diantaranya Ainul Faqih selaku mantan Staf Administrasi DPR, M. Naim Fahmi selaku Pegawai Negeri Sipil, dan Dasep Sutrisno selaku anggota Satpol PP.

Ali Fikri menjelaskan bahwa para saksi dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, dan beberapa rekannya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoekspres.com dan Hariankarawang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Pemerintah dan DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya
Tekad Pemberantasan Korupsi Prabowo Diuji Kasus Internal Partai Gerindra
ASEAN Buktikan Daya Tawar, Prabowo Apresiasi Anwar Sukses Mediasi Thailand-Kamboja
Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas
BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina
KPK Usut Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun, Kerugian Negara Miliaran
Harga Diri Taruhan! Maman Bawa Bukti ke KPK, Bantah Pakai Uang Negara
Dirut Allo Bank Dicegah KPK, Kasus EDC BRI Guncang Pasar Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Pemerintah dan DPR Setujui Penurunan Biaya Haji 2026, Ini Angkanya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Tekad Pemberantasan Korupsi Prabowo Diuji Kasus Internal Partai Gerindra

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:24 WIB

ASEAN Buktikan Daya Tawar, Prabowo Apresiasi Anwar Sukses Mediasi Thailand-Kamboja

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:10 WIB

Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:22 WIB

BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina

Berita Terbaru