Rencana Pembentukan Pansus Dugaan Mark Up Impor 2,2 Juta Ton Beras dari Vietnam Dapat Dukungan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDR lapor ke KPK terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group atas dugaan penggelembungan harga beras impor. (Pixabay.com/Peggy_Marco)

SDR lapor ke KPK terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group atas dugaan penggelembungan harga beras impor. (Pixabay.com/Peggy_Marco)

EKONOMINEWS.COM – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog mendapat dukungan.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyampaikan hal tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SDR lapor ke KPK terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.

Laporan dilakukan pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” kata Fernando.

Pansus itu, kata dia, diperlukan guna mendalami dugaan mark up impor beras agar tak ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut.

“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” ucapnya.

Dia juga menilai pembentukan Pansus tersebut diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI agar ke depannya lebih berpihak kepada petani.

“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar, Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Tambang Emas Minahasa Telan 3 Penambang, Seorang Berhasil Dievakuasi dan 2 Lagi dalam Pencarian

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:51 WIB

Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadiri Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar, Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:09 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru