KPK Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi LPE, 3 Perusahaan Rugikan Negara Rp3,451 T

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

EKONOMINEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal tersebut dalam keteranganya Rabu, 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk diketahui per tgl 26 juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.”

“Terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari lembaga pembiayaan ekspor indonesia,” kata Tessa Mahardika Sugiarto.

Tessa mengatakan bahwa tersangka tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

KPK Cegah Terhadap 7 Oang WNI Bepergian ke Luar Negeri

Dikutip Harianinvestor.com, ia menyebut bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.

“Menindaklanjuti hal tersebut diberitahukan pada tanggal 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI).”

“Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” ujar Tessa.

Meski begitu, Tessa belum membeberkan identitas dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

KPK Duga Negara Rugi hingga Rp 3,451 Triliun dari 3 Perusahaan

Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan korupsi di LPEI berawal dar aduan dugaan korupsi yang diterima KPK pada 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, KPK menduga negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.

Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang
Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Skandal Chromebook
Bukan untuk 3T: Nadiem Tegaskan Tujuan Chromebook
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU, Terkait Temuan Inspektorat Jenderal Rp96 Juta
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Kredit Bermasalah Sritex, Penahanan 3 Tersangka Warnai Babak Baru Pengusutan Korupsi Rp3,5 Triliun
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:38 WIB

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:25 WIB

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:05 WIB

Bukan untuk 3T: Nadiem Tegaskan Tujuan Chromebook

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU, Terkait Temuan Inspektorat Jenderal Rp96 Juta

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:43 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi

Berita Terbaru

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

NASIONAL

KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:38 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar. (Tangkapan layar Instagram.com @kejaksaan.ri)

NASIONAL

Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:25 WIB

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Dana Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani. (Dok. bkpm.go.id)

EKONOMI

Danantara Siapkan Dana Jumbo Dorong Target Ekonomi 8 Persen

Selasa, 17 Jun 2025 - 07:37 WIB