EKONOMINEWS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI).
Dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Pajak Loyo, Utang Menggila, Bank Dunia Sebut Indonesia di Zona Risiko
KPK Geledah Gedung BI, Dugaan Korupsi CSR Kian Terang
Saham Harita Nickel Cuan, Dividen dan ESG Sama-Sama Kinclong
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK tersebut.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024.”
Baca Juga:
Lima Anak Usaha Wilmar Bayar Tuntas Uang Kasus Korupsi
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.
BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Tessa menerangkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca Juga:
Bukan untuk 3T: Nadiem Tegaskan Tujuan Chromebook
Trump Cabut Pencalonan Isaacman untuk NASA, Elon Musk Geram karena Konflik Pajak dan Energi Baru
CSA Index Juni 2025 Tunjukkan Kepercayaan Investor pada Kondisi Makroekonomi
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa informasi soal kegiatan penggeledahan tersebut sedang disusun untuk segera dipublikasikan.
“Rilis resminya sedang disiapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan soal adanya penyelidikan dugaan korupsi.
Terkait dengan penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.