EKONOMINEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan telah mengirim surat kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk memastikan agar BSI menjaga keamanan data nasabah.
Pengiriman surat itu dilakukan setelah pada Senin 8 Mei 2023 lalu, nasabah BSI mengalami kesulitan mengakses layanan perbankan syariah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Baca Juga:
Kawal dan Dukung Pemerintahan yang Akan Datang, Prabowo Subianto Berterima Kasih atas Komitmen NU
Sebanyak 267 Rumah Warga Beberapa Wilayah Terdampak Bencana, Hari Ketiga Pasca Gempa Garut
“Kami sudah mengirimkan surat kepada BSI untuk meminta keterangan tentang apa yang terjadi dari sisi perlindungan konsumennya,” kata Friderica Widyasari Dewi.
“Karena memang ada ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan keamanan data nasabah, privasi, dan juga perlindungan konsumen,” kata Friderica usai Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin, 22 Mei 2024.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Hasto Beri 2 Buku Bung Karno dan Megawati Saat Gibran Penuhi Panggilan PDIP Terkait dengan Prabowo
OJK Minta Penjelasan BSI
Dalam surat terkait penyelenggaraan market conduct BSI tersebut, OJK juga meminta penjelasan BSI terkait langkah perlindungan konsumen yang dilakukan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya, KPK Tetapkan Lagi 2 Tersangka Baru
Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB
Ia mengatakan pengawasan terkait layanan BSI secara menyeluruh akan terus dilakukan oleh Pengawas Perbankan OJK agar hal serupa tidak lagi terjadi.
Pengawasan tersebut termasuk untuk mengamankan data nasabah.
Sebelumnya pada Senin 8 Mei 2023, nasabah mengalami kendala dalam mengakses layanan BSI menyusul proses pemeliharaan sistem teknologi informasi yang dilakukan pada Minggu 7 Mei 2023.***