EKONOMINEWS.COM – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian meluncurkan layanan ‘Titip Kendaraan Bermotor’ selama libur Nataru.
Program ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polres Metro Depok.
‘Mudik ke luar kota mengendarai roda dua memiliki risiko kecelakaan yang tinggi.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga masyarakat diimbau agar mudik pakai mobil atau angkutan umum resmi.”
“Nah motornya bisa dititip di tempat yang sudah kami sediakan,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes. Pol. Ahmad Fuady, Selasa 12 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Sebut Indonesia Sangat Luas, Kemampuan Pesawat Angkut RI akan Terus Ditambah
Kombes. Pol. Ahmad Fuady mengatakan bahwa masyarakat yang hendak menitipkan sepeda motor selama libur Nataru dapat menghubungi hotline 0852-1822-9912.
Baca Juga:
Tarif Ekspor Lebih Murah, Indonesia Siap Jadi Basis Produksi Global
Jawa Pos vs Dahlan: Siapa Berhak Dividen Rp89 Miliar? Sengketa Memanas
Bor 9 Sumur Offshore, Pertamina Drilling Perkuat Target 1 Juta BOPD Nasional
Pemilik kendaraan harus membawa fotocopy KTP, fotocopy BPKB atau STNK yang sah, dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca.
“Tempat penitipan motor ada dua yang kami sediakan, yaitu pertama di Unit Laka Lantas Jalan Merdeka, Depok Dua”.
Lihat juga konten video, di sini:Prabowo Subianto Tekankan Akan Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya pada Debat Capres 2024
“Dan kedua di Pos Lantas di pertigaan Jalan Raya Margonda-Jalan Raya Juanda,” ungkap Kapolres.
Baca Juga:
AS Setop Sementara Tarif 32% untuk RI, Dialog Dagang Masuk Tahap Akhir
Indonesia Perkuat Hubungan Strategis dengan Uni Eropa Melalui IEU-CEPA
BUMN Energi di Bawah Tekanan: Skandal Rp285 Triliun Guncang Pertamina
Kapolres menambahkan, selain mencegah laka lantas, layanan penitipan sepeda motor ini juga dimaksud untuk mengurangi angka curanmor.
Saat rumah ditinggal pemiliknya mudik dan dilandir Tribrata News, layanan ini gratis kepada masyarakat Kota Depok.***